Hanya 43 KM dari Denpasar, Desa Wisata Penglipuran yang Menentang Keras Poligami

Selain dinobatkan sebagai desa terbersih, desa wisata Penglipuran juga dikenal sebagai desa yang menolak tegas poligami atau di Bali disebut sebagai memadu.

Rovin Bou
Senin, 18 September 2023 | 20:40 WIB
Hanya 43 KM dari Denpasar, Desa Wisata Penglipuran yang Menentang Keras Poligami
Hanya 43 KM dari Denpasar, Desa Wisata Penglipuran yang Menentang Keras Poligami

Suara Denpasar - Desa Wisata Penglipuran di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, disebut sebagai desa terbersih di dunia. Jaraknya hanya 44 KM dari pusat Kota Denpasar dengan durasi tempuh sekitar 1 jam 7 menit.

Selain dinobatkan sebagai desa terbersih, desa wisata Penglipuran juga dikenal sebagai desa yang menolak tegas poligami atau di Bali disebut sebagai memadu.

Hal itu karena masyarakat Desa Wisata Penglipuran sangat menghargai martabat perempuan. Sehingga apabila ada masyarakat Desa Penglipuran yang berani melanggar, maka warga tersebut akan dikucilkan dan dicabut hak-haknya sebagai warga desa seumur hidupnya.

Seperti tertuang dalam jurnal berjudul "Pemberian Karang Memadu Sebagai Sanksi Adat Untuk Mencegah Poligami di Desa Adat Penglipuran" yang ditulis oleh I Nyoman Putu Budiartha, I Wayan Suka Wirawan, dan I Nyoman Srimurti pada tahun 2021.

Baca Juga:Belum Kunjung Kabulkan Permintaan Bonek Soal Ini, Ketum PSSI Erick Thohir Takut Pada Sosok Terkuat di Arema FC?

Di sana disebutkan poligami dianggap sebagai perilaku menyimpang dari norma, dinilai melanggar hukum adat yang dihormati dan ditaati oleh masyarakat setempat.

Hal ini karena poligami memberikan dampak yang kurang baik bagi istri pertama dan anak-anaknya. Selain itu sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan.

Atas dasar itu, Desa Penglipuran akan memberikan sanksi yang cukup berat bagi warganya yang melakukan poligami atau memadu.

Sanksi tersebut seperti warga (pelaku poligami) beserta keluarganya hanya boleh melintasi jalan-jalan tertentu di wilayah desa. Dilarang melintasi utara perempatan desa.

Kemudian, pergaulannya akan dibatasi. Disingkat dari aktivitas masyarakat Desa Penglipuran.

Baca Juga:Bongkar Jual Beli Juara Liga, Pengamat Sepak Bola Ophan Lamara Ungkap Bobroknya PSSI dan PT LIB

Pernikahan mereka (poligami) tidak dipimpin oleh pemimpin tertinggi di desa Penglipuran.

Selain itu, warga yang melakukan poligami tidak diperkenankan untuk bersembahyang di pura-pura yang menjadi tanggung jawab Desa Adat Penglipuran, hanya diperbolehkan sembahyang di tempatnya sendiri.

Alasan Desa Penglipuran menolak poligami atau memadu itu dinilai sangat masuk akal sehingga cukup efektif diikuti oleh masyarakat Bali pada umumnya. Hal itu terbukti dari jarangnya laki-laki Bali yang berpoligami atau memadu.

Untuk diketahui, selain Desa Penglipuran Kabupaten Bangli, ada juga Desa Tenganan di Kabupaten Karangasem yang menolak tegas poligami.

Sampai saat ini Desa Wisata Penglipuran menjadi salah satu tujuan wisata di Bali. Selain karena bersih tapi para wisatawan akan mendapat banyak pengetahuan tentang adat dan budaya masyarakat setempat.(Rizal/*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak