Suara Denpasar - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana menegaskan bahwa pencopotan Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Nyoman Agus Sugiarta tetap dilaksanakan.
Bukan hanya itu, pencopotan Nyoman Agus Sugiarta dari jabatannya karena terlibat "percaloan" pegawai berdasar laporan para korban sudah disetujui oleh pusat.
"Dari pusat juga rapat di sini dan tetap copot, Kabag SDM dan Umum juga perintahnya copot," tegasnya.
Nantinya akan ditunjuk pejabat sementara untuk pengganti posisi yang ditinggalkan Agus Sugiarta di Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga:Jadi "Calo" Pegawai, Korsatpel Gilimanuk Nyoman Agus Dicopot
Tak kalah menarik, pihak BPTD juga menerima laporan baru dari korban melalui pengacaranya.
"Pengakuan Si Agus sebagian sudah dikembalikan, kalau diselesaikan secara kekeluargaan ya bagus. Kalau tidak? Masuk pidana, hilang PNS kamu. Saya tegas saja soal pungli, apalagi sudah saya ingatkan dan terjunkan kasi-kasi untuk mengingatkan," terangnya.
Sementara itu Agus Sugiarta mengaku sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan DD yang menjadi korban.
"DD sudah mau secara kekeluargaan untuk pengembalian, sisanya Rp 70 juta dari Rp 80 juta," paparnya. Dia menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak DD. "Etikad baik saya untuk mengembalikan," terangnya. ***