Suara Denpasar - Dugaan kongkalikong dalam perekrutan pegawai di lingkup Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali akhirnya di bongkar langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana.
Hal ini setelah salah satu korban mengaku kecewa karena nombok Rp 30 juta untuk berkerja di Pelabuhan Gilimanuk, tapi malah dipekerjakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Jembrana.
Februari 2023 dirinya mulai bekerja, namun penempatan tidak sesuai. "Alasannya saya ditaruh di Cekik untuk magang sebelum ditaruh di Gilimanuk, tapi sampai sekarang belum juga ditaruh di pelabuhan," paparnya kepada awak media, Minggu 17 September 2023.
Namun dirinya tidak lagi bekerja setelah adanya kasus tangkap tangan oleh Polda Bali di Cekik.
Baca Juga:Jadi "Calo" Pegawai, Korsatpel Gilimanuk Nyoman Agus Dicopot
Dia sempat menanyakan kelanjutan pekerjaannya kepada Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Nyoman Agus Sugiarta.
Namun tak di dapat jawaban yang memuaskan. Begitu juga dengan teman-teman lainnya. Di mana, sebut pria yang enggan namanya ditulis tersebut.
Kawan-kawannya yang lain ada yang nyetor Rp 80 juta untuk bisa bekerja di sana. Sampai saat ini ada tiga korban yang mengaku sudah melapor ke BPTD dalam dua Minggu terakhir.
"Banyak (yang) menjadi korban, sekitar 50 an orang ada. Saya kini sudah nganggur empat bulan," tukasnya.