Suara Denpasar - Nyanyian para korban yang menuding telah membayar puluhan juta agar bisa bekerja di lingkup Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali Pelabuhan Gilimanuk, langsung ditindaklanjuti Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana.
Kepada awak media, Minggu 17 September 2023 dia mengaku akan segera mencopot Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Nyoman Agus Sugiarta.
"Yang jelas, tindakan awal dengan tegas saya pastikan besok selaku Ka.BPTD Bali mencopot jabatan Nyoman Agus Sugiarta selaku Korsapel Pel Gilimanuk," paparnya.
Pencopotan ini berdasar pengaduan korban yang mengaku sudah menyetor puluhan juta kepada oknum bersangkutan.
Baca Juga:Kasus Pungli Terminal Cekik Segera Sidang
"Modus penipuan ini telah di lakukan lebih dari setahun,dan korban selalu dijanjikan untuk masuk sebagai PNS di Kenenhub," terangnya.
Karena janji Agus yang menjadi "calo" pegawai itu tak kunjung ditepati. Tentu korban pun geram dan melaporkan kasus yang menimpanya.
"(Agus) sudah dipanggil dan telah mengakui telah terima dana tersebut. Bervariatif mulai 30 sampai 80 juta rupiah dari beberapa orang," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan di pusat terkait sepakterjang Agus yang sudah menciderai institusi tersebut.
Untuk itu, Senin 18 September 2023 proses pencopotan Agus sudah bisa dilakukan. "Untuk proses selanjutnya yang bersangkutan kita tarik ke induk guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga:Temukan Banyak Kasus Pungli di Jawa Barat, Ridwan Kamil Beberkan Data dan Cara Melaporkannya
Inspektorat sendiri akan melakukan pemeriksaan terhadap Agus. "Nanti saat pengembangan saya update pejabat-pejabat di bawah saya ikut terlibat karena ini saya yakini ini tidak dilakukan sendiri.
Semoga keburukan ini terbuka terang benderang,siapapun pejabat tingkat apapun yang terlibat kita tegas tindak. Ini tekad pengabdian saya menjelang purna tugas saya di Ditjen Phb Darat," tukasnya. ***