Reaksi Polda Bali setelah Warga Bugbug Bertemu AWK di Istana Mancawarna

Salah satu point pertemuan itu tentu soal kasus yang membelit 13 warga

Pratama
Sabtu, 16 September 2023 | 17:29 WIB
Reaksi Polda Bali setelah Warga Bugbug Bertemu AWK di Istana Mancawarna
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Avitus Panjaitan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Warga Bugbug, Karangasem, Sabtu 16 September 2023 bertemu dengan Anggota DPD Dr. Arya Weda Karna (AWK) di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar.

Salah satu point pertemuan itu tentu soal kasus yang membelit 13 warga Bugbug terkait perusakan dan pembakaran resort.

Menanggapi pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menilai pertemuan warga dengan anggota DPD RI adalah wajar.

Di mana, warga menyampaikan aspirasi kepada legislator asal Bali tersebut.

Baca Juga:Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Bali Tingkatkan Blue Light Patrol

"Mengenai 13 warga bugbug yang jadi tersangka tersebut, itu kami proses berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan dari para saksi.

Kami Polda Bali memeriksa dengan sangat transparan tidak ada intervensi dari pihak manapun, bahkan selama pemeriksaan tetap di dampingi penasehat hukum para tersangka," papar Kabid Humas kepada awak media terkait kelanjutan kasus warga Bugbug tersebut.

Pemeriksaan dilakukan Polda Bali karena selain ada laporan juga terjadi peristiwa pidana.

Yaitu masalah pengerusakan dengan kekerasan dan para tersangka tersebut melanggar Pasal 187 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP, dan Pasal 167 KUHP, dan atau Pasal 55 KUHP.

"Sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup dan terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan, " terangnya.

Baca Juga:Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali: Diatensi Polda Bali, Kapolresta Janji Tuntaskan

Terkait masalah perizinan pembangunan resort? Pihak Polda Bali menegaskan itu bukan wewenang aparat kepolisian.

"Jadi kami setuju dengan apa yang disampaikan DPD RI. Bali Dr. Arya Weda Karna, perihal warga Bugbug kalo memang ada kendala diharapkan menempuh jalur-jalur hukum sesuai aturan yang disarankan beliau," terangnya.

Namun, Polda Bali selalu mengingatkan dan berharap warga agar tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak benar, yang dapat merugikan diri sendiri.

"Mari kita tempuh sesuai hukum dan jalur yang berlaku. Mengenai ketigabelaa tersangka, kami minta agar warga Bugbug menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada kami Polda Bali," tukasnya.***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak