Suara Denpasar - Ramai di dunia maya terkait kabar adanya mantan koruptor yang maju menjadi calon legislatif (caleg) DPR dan DPD RI pada pemilihan legislatif 2024 ini.
Hal itu dibagikan oleh akun TikTok @Aqsawijaya yang dikutip denpasar.suara.com, Minggu 3 September 2023.
Diawali dari narasi bahwa nama-anam mantan koruptor yang menjadi caleg itu ada 15 orang dan berdasarkan keterangan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Di mana, berdasar analisa ICW ada bakal caleg DPR dan DPD yang merupakan mantan koruptor. Jumlah itu kemungkinan bertambah untuk di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum diungkap datanya.
Baca Juga:PKB ke NasDem, Gerindra Bali Perketat Komunikasi Koalisi Indonesia Maju
Berdasar penelusuran tim Cek Fakta, apa yang diungkapkan dalam video tersebut adalah benar adanya.
Dikutip denpasar.suara.com dari laman resmi ICW, memang pihak ICW dalam rilisnya mengungkap 15 bakal caleg DPD dan DPR RI yang merupakan mantan koruptor.
Berikut nama bakal calon legislatif tersebut.
1. Abdillah: Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Penyelewengan Dana APBD
Abdillah, yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I, merupakan salah satu caleg yang telah dihukum atas kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
Baca Juga:NasDem Bali Akui PaK Yan Koster: Kita Beri Apresiasi
Riwayat hukum seperti ini tentunya memicu pertanyaan tentang integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
2. Abdullah Puteh: Kasus Korupsi Pembelian Dua Unit Helikopter
Abdullah Puteh, juga dari Partai Nasdem dan mencalonkan diri di Dapil Aceh II, terlibat dalam kasus korupsi pembelian dua unit helikopter ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Kasus ini menggugah perhatian publik terhadap kemampuannya untuk menjalankan tugas legislatif dengan integritas yang tinggi.
3. Rahudman Harahap: Kasus Korupsi Tunjangan Aparat Desa
Rahudman Harahap, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Utara I, pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitasnya sebagai calon anggota legislatif.
4. Budi Antoni Aljufri: Kasus Suap Ketua Mahkamah Konstitusi
Budi Antoni Aljufri, yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem di Dapil Sumatera Selatan II, merupakan mantan Bupati Empat Lawang yang terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi demi memenangkan dirinya dalam kontestasi pemilihan bupati.
Riwayat ini meninggalkan keraguan tentang kemampuannya untuk bertindak dengan integritas dalam tugas legislatifnya.
5. Eep Hidayat: Kasus Korupsi Pajak Bumi dan Bangunan
Eep Hidayat, caleg Partai Nasdem di Dapil Jawa Barat IX, adalah mantan Bupati Subang yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi terkait biaya pungutan pajak bumi dan bangunan di kabupaten Subang. Kasus ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
6. Rokhmin Dahuri: Kasus Korupsi Dana Departemen Kelautan dan Perikanan
Rokhmin Dahuri, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dapil Jawa Barat VII, terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan ketika menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Riwayat hukumnya memunculkan pertanyaan tentang kemampuannya untuk mewakili rakyat dengan integritas.
7. Al Amin Nasution: Kasus Suap Alat
Al Amin Nasution, yang mencalonkan diri dari PDIP di Dapil Jawa Tengah VII, terbukti menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindungan di Kabupaten Bintan. Riwayat ini mempengaruhi citra integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
8. Nurdin Halid: Kasus Korupsi Distribusi Minyak Goreng
Nurdin Halid, caleg Partai Golkar di Dapil Sulawesi Selatan II, terbukti terlibat dalam kasus korupsi terkait distribusi minyak goreng Bulog. Kasus ini menimbulkan keraguan tentang integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
9. Susno Duadji: Kasus Korupsi Pilkada dan PT Salmah Arowana Lestari
Susno Duadji, yang mencalonkan diri dari PKB di Dapil Sumatera Selatan II, merupakan mantan Kabareskrim Polri yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari. Riwayat ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuannya untuk menjalankan tugas legislatif dengan integritas yang tinggi.
Tidak hanya calon anggota legislatif, beberapa mantan terpidana kasus korupsi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Kasus-kasus seperti Patrive Rio Capella, Irman Gusman, Ismeth Abdullah, Dody Rondonuwu, Emir Moeis, dan Cinde Laras Yulianto, yang semuanya terbukti terlibat dalam berbagai kasus korupsi, menciptakan tantangan serupa dalam mempertanyakan integritas mereka dalam tugas legislatif. ***