Suara Depasar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengumumkan tersangka penyelewengan dana infrastruktur di daerah Lampung.
Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi dana infrastruktur yang telah diungkap KPK tersebut.
Kabar ini beredar setelah diungkap kanal YouTube Infotama Update lewat salah satu video yang dibagikan pada Jumat, 9 Juni 2023 kemarin.
“KPK Umumkan Tersangka Penyelewengan Dana Infrastruktur, Berita Terkini,” begitu judul yang ditulis dalam unggahan video tersebut.
Baca Juga:Viral Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Wartawan Matikan Rekaman: Begini Tanggapan IJTI Pusat
Bukan sekadar mengumumkan saja, dalam thumbnail video tersebut dijelaskan pula bahwa KPK bahkan sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi infrastruktur itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukannya.
Terpantau hingga Sabtu (10/6/2023), video berdurasi 5 menit 18 detik itu telah disaksikan lebih dari 1,3 ribu kali, serta dipenuhi komentar netizen yang meminta agar KPK segera menjebloskan para jaringan koruptor di Lampung itu ke penjara.
Lantas, benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah disaksikan secara utuh, tayangan tersebut memang menyajikan informasi seputar tindakan korupsi secara sistematis yang disinyalir dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jaringannya.
Baca Juga:Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless
Penyelewengan dana yang disebut-sebut telah dikorupsi Arinal Djunaidi itu diduga menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Lampung.
Namun, narasi yang disajikan tentang dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Arinal junaidi bersifat opini karena tidak memiliki sumber yang kredibel.
Alih-alih mencantumkan bukti yang mendukung narasi, tayangan itu justru menampilkan cuplikan dari sipil yang memandang korupsi belum mendapat penegakkan hukuman yang sesuai dengan pasal yang berlaku. Pendapat tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan Arinal Djunaidi.
Selain itu, ada pula cuplikan dari beberapa tokoh publik seperti Luhut Pandjaitan dan Mahfud MD yang juga turut mengungkapkan pandangannya soal maraknya kasus korupsi yang semakin merajalela di Indonesia. Namun, dua pendapat tokoh tersebut juga tidak menyinggung soal Gubernur Lampung.
Setelah menelusuri laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung, lampungprov.go.id, Sabtu (10/6/2023), Gubernur Arinal Djunaidi justru terlihat menghadiri kegiatan Lomba Masak serba ikan tingkat Provinsi Lampung.
Laporan kegiatan yang dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi beserta para jajaran Lampung lainnya dapat dibaca secara utuh melalui link akses berikut https://www.lampungprov.go.id/detail-post/pemprov-lampung-gelar-lomba-masak-serba-ikan-tingkat-provinsi-lampung-tahun-2023.
Kesimpulan:
Berdasarkan penelusuran tersebut, dapat dipastikan jika Arinal Djunaidi masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Lampung.
Sehingga, kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana infrastruktur yang diumumkan KPK, dapat di
pastikan merupakan berita hoaks. (*/Dinda)