CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK?

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.

Tini Fitriyani
Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:15 WIB
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK?
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK? (YouTube: Infotama Update)

Suara Denpasar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi. 

Kasus korupsi yang melibatkan tokoh pejabat yang sebelumnya dihormati masyarakat Lampung ini, disebut-sebut tercuat setelah KPK melakukan investigasi atas kekayaan Gubernur Arinal Djunaidi. 

Dalam investigasi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan mulai terendus menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi. 

Pasalnya, dana infrastruktur yang seharusnya digunakan untuk membangun layanan kesehatan dan pendidikan, malah dimasukkan ke dalam rekening pribadi. Akibat inilah, Lampung menjadi daerah dengan banyak proyek terbengkalai dan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan layak. 

Baca Juga:Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless

Sedikitnya itulah narasi yang diungkap kanal YouTube Infotama Update pada Jumat, 9 Juni 2023, dalam sebuah video berjudul ‘TERLIBAT KASUS KORUPSI, GUBERNUR LAMPUNG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH KPK’. 

Berita ini pun kian menarik setelah pengunggah menyertakan thumbnail video berisikan potret Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna orange tengah digiring pihak berwajib. 

Kini, video berdurasi 5 menit 1 detik itu telah disaksi lebih dari 4 ribu kali, serta dipenuhi komentar warganet yang mengecam perilaku Gubernur  Lampung Arinal Djunaidi. 

Namun, benarkah berita tersebut? 

CEK FAKTA: 

Baca Juga:Bikin Ngakak! Sederet Pertanyaan Julid Wartawan kepada Kadinkes Lampung, Netizen: Mewakili

Setelah ditelusuri, kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi tidak dapat terbukti kebenarannya. 

Pasalnya, pemilik konten menarasikan berita tanpa mencantumkan satu pun sumber kredibel yang mendukung hal tersebut. 

Alih-alih memberikan bukti Arinal Djunaidi sedang digiring pihak berwajib, video tersebut justru hanya menampilkan cuplikan video Gubernur Lampung itu saat berpidato dan diwawancarai beberapa wartawan. 

Selain itu, pemilik konten juga hanya menyertakan cuplikan video dari warga Lampung yang mengkritik soal infrastruktur di daerahnya itu. Dan juga, rekaman Presiden Jokowi yang menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan kasus korupsi. 

Dilansir dari suara.com, Sabtu (10/6/2023), harta kekayaan Arinal Djunaidi yang tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 2021 mencapai Rp22 miliar. 

Adapun rinciannya mulai dari asset tanah dan bangunan mencapai Rp7,09 Miliar, harta bergerak lain mencapai Rp320 juta, kas mencapai Rp14,7 miliar, dan utang sebesar Rp14,8 juta. 

Meski begitu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku siap untuk mengklarifikasi LHKPN jika dia dipanggil KPK. 

“Wajar-wajah saja, jangan dianggap bagaimana, punya saya kan sudah ada di KPK (LHKPN),” kata Arinal Djunaidi saat ditanya wartawan usai melantik tiga Pj Bupati di Kantor Pemprov Lampung, Senin (22/5/2023) lalu. 

Sementara itu, melansir akun Instagram @pemprovlampung_, sekitar dua hari lalu Arinal Djunaidi terpantau masih aktif menjalani kegiatannya sebagai Gubernur Lampung. 

Bahkan, beberapa waktu lalu ia baru saja melepas kontingen KTNA Lampung  untuk mengikuti Penas Petani Nelayan XVI 2023 yang diselenggarakan di Sumatera Barat. 

Maka dari itu, dapat disimpulkan kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi merupakan berita hoaks. (*/Dinda)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak