Suara Denpasar - Sidang mediasi Inara Rusli dengan Virgoun dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama, Jakarta Barat, Rabu, 7 Juni 2023, keduanya menjalani sidang selama 2 jam.
Ditemui awak media, Inara Rusli mengaku bahwa sidang mediasi yang sudah dijalaninya tersebut berjalan dengan lancar dan akan ditentukan hasilnya pekan depan.
Inara Rusli juga mengatakan bahwa hasil dari sidang mediasi yang telah dilaksanakan tersebut hasilnya akan diumumkan pekan depan.
“Alhamdulilah lancar, minggu depan hasilnya,” ucap Inara Rusli, dikutip Suara Denpasar dari akun Instagram @insta_gosip, Kamis, (8/6/2023).
Baca Juga:Diabaikan Tokyo Verdy, Eks PSIS Pratama Arhan Unjuk Gigi Setelah Hampir Setahun Tak Dimainkan
Lebih lanjut, Inara Rusli menyatakan dalam persidangan kali ini, mantan suaminya, Virgoun menginginkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
Namun, wanita yang saat ini berusia 30 tahun tersebut akan memperjuangkan hak asuh anak dan tidak ingin ketiga buah hatinya diasuh bersama.
“Aku akan mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak-anak bersama itu enggak bisa, anak-anak juga belum berumur 12 tahun, pengajaran mereka semua berada di bawah aku, jadi aku minta hak asuh,” tutur Inara Rusli.
Dengan adanya pernyataan tersebut, maka dapat dipastikan kesempatan keduanya untuk rujuk kembali sangatlah kecil kemungkinannya. (Rizal/*)