Suara Denpasar - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan alasan mengapa akhirnya dia mengambil alih dan minta maaf kasus Mario Dandy melepas dan memasang sendiri borgol kabel tis. Diketahui, saat video tersebut viral, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan itu editan.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) sempat tertangkap kamera sedang memasang sendiri kabel tis ke tangannya.
Kasus ini viral, kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa vieo Mario Dandy melepas dann memasang kabel ties adalah editan. Menurutnya, yang benar adalah kabel itu memang disiapkan untuk dipasang ke Mario Dandy, namun Mario Dandy memasang sendiri.
Penjelasan Trunojoyo ini justru membuat publik berang. Sebab, penjelasan Trunojoyo justru makin membingungkan karena tidak masuk akal.
Baca Juga:Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Masalah ini makin menggelinding. Akhirnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tampil sendiri. Dia mengambil alih masalah itu dan menyatakan minta maaf atas kasus Mario Dandy melepas-pasang borgol kabel ties.
Apa alasannya dia mengambil alih masalah ini, bukan menyalahkan ke anak buahnya? Karyoto memberikan penjelasan itu saat tampildalam podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier.
"Kenapa yang salah siapa, yang minta maaf bapak, sih Pak?" tanya Deddy dikutip Kamis (8/6/2023).
Karyoto menjelaskan, kalau bicara organisasi seperti kepolisian, maka secara struktur ada pimpinan tertinggi.
"Saya harus bisa meluruskan dan menjelaskan, "oke saya ambil alih, saya yang salah'," kata Karyoto.
"Kok bapak yang salah? Kan bapak gak tahu apa-apa?" kata Deddy memotong.
"Ya apa pun namanya komandan. Saya mempelajari pemberitaan..., terus ada klarifkasi, yang klarifikasinya tidak bisa diterima netizen, ya saya ambil alih," tandasnya.
Deddy Corbuzier menanyakan mengapa lebih memilih mengambil alih masalah itu dan meminta maaf, ketimbang menunjukkan bahwa anak buahnya yang salah, Karyoto punya pertimbangan lain.
"Nggak boleh seperti itu. Kalau organisasi seperti itu, bubar itu," tandas mantan Deputi Penindakan KPK ini. (*)