Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi

Gegara anak cantiknya, Atasya Yasmine, doyan flexing atau pamer, rumah pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono digeledah KPK.

Aryo
Rabu, 07 Juni 2023 | 13:37 WIB
Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi
Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi (Suara.com/ IST)

Suara Denpasar - Gegara anak cantiknya, Atasya Yasmine, doyan flexing atau pamer, rumah pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono digeledah KPK. Penggeledahan itu dilakukan di rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar itu yang ada di Batam. 

Diketahui, kegemaran flexing dari pejabat atau keluarganya menjadi sorotan publik. Di antaranya yang jadi sorotan adalah pejabat Ditjen Pajak, Rafel Alun, ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora.

Belakangan, pejabat lainnya ikut disorot. Termasuk adalah Andhi Pramono. Sebab, anak gadisnya yang bernama Atasya Yasmine kerap memamerkan pakaian branded yang harganya sangat mahal.

Di antaranya, Atasya Yasmine mengenakan jaket merek Balenciaga yang dibanderol Rp 25 juta. Dia juga pamer jam tangan rolex yang harganya ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Anaknya Hidup Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Saya Tidak Pernah Pamerkan

Setelah menjadi sorotan publik, Andhi Pramono sempat memberi klarifikasi bahwa anaknya memang suka dunia mode dan jadi selebgram. Sehingga dia menyatakan lumrah anaknya pakai barang branded.

 “Apabila ada foto-foto yang bersifat fashion itu lumrah dan itu bisa menghidupi kehidupannya sendiri," kelit dia.

Namun, kekayaannya yang begitu melimpah menimbulkan syak wasangka. Dilansir dari e-lhkpn KPK, harta kekayaan Andhi Pramono dalam 10 tahun terakhir meroket dari Rp 1,87 miliar pada Juni 2011 atau Rp1,9 miliar pada 1 Maret 2013 menjadi Rp14,87 miliar pada 31 Desember 2022.

Setiap tahun, dia berhasil menumpuk kekayaan. Pada Februari 2015 sebesar Rp2,9 miliar, tahun Juni 2016 naik jadi Rp5,8 miliar, Desember 2017 jadi Rp6,6 miliar, Desember 2018 menjadi Rp7,3 miliar.

Kemudian pada akhir Desember 2019 naik lagi jadi Rp11,9 miliar. Selanjutnya pada Desember 2020 sebesar Rp13,6 miliar, dan akhir 2021 jadi Rp13,7 miliar.

Baca Juga:Wow! Andhi Pramono Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Ternyata Capai Rp13,75 M

Setelah menjadi sorotan publik, akhirnya PPATK dan KPK turun tangan. Ditemukan banyak transaksi mencurigakan yang nilainya fantastis.

KPK akhirnya menetapkan Andhi Pramono jadi tersangka hingga ditahan pada 15 Mei 2023.

“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (15/5/2023).

KPK bawa duakoper dari penggeledahan d rumah pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono. [ANTARA]
KPK bawa duakoper dari penggeledahan d rumah pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono. (sumber: ANTARA)

Yang terbaru, komisi antirasuah menggeladah rumah Andhi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia memang pernah jadi Kasi Penindakan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau sekitar tahun 2011. 

Penyidik KPK menggeledah rumah di Perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam selama 2,5 jam, dari Pukul 12.30 sampai Pukul 15.00 WIB.

Petugas KPK mengangkut dua koper dari rumah mewah tersebut. Penggeledahan ini dikawal polisi bersenjata laras panjang. Ali Fikri membenarkan penggeledahan ini untuk mencari alat bukti.

"Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (7/6/2023). (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak