Irjen Krishna Murti Ungkap Pemeras Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali Sudah Ditangkap, Anak Buahnya Terlibat?

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa terduga makelar kasus yang memeras bule Kanada, Stephane Gagnon (50) di Bali sudah ditangkap. Apakah dua anak buahnya terlibat dalam dugaan pemerasan ini?

Aryo
Rabu, 07 Juni 2023 | 05:45 WIB
Irjen Krishna Murti Ungkap Pemeras Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali Sudah Ditangkap, Anak Buahnya Terlibat?
Irjen Krishna Murti Ungkap Pemeras Bule Kanada Rp1 Miliar di Bali Sudah Ditangkap, Anak Buahnya Terlibat? (Instagram @krishnamurti_bd91)

Suara Denpasar - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa terduga makelar kasus yang memeras bule Kanada, Stephane Gagnon (50) di Bali sudah ditangkap. Apakah dua anak buahnya terlibat dalam dugaan pemerasan ini?

Krishna Murti menyatakan, kepolisian sudah menangkap pelaku dugaan pemerasan terhadap Stephane Gagnon. Diketahui, Stephane Gagnon merupakan buron kasus penipuan di Kanada.

Melalui Interpol kepolisian Indonesia diminta menangkap bule berusia 50 tahun yang tinggal di Bali itu. Kemudian diterbitkan surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023 untuk menangkap bule ini.

Surat ini berisi permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol red notice Stephane Gagnon, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum Polda Bali pada 20 Mei 2023.

Baca Juga:Tampang Krishna Murti Setelah Menyandang Jenderal Bintang Dua, Didoakan Jadi Kapolri

Akhirnya Gagnon berhasil ditangkap di Canggu. Yang mengejutkan, setelah ditangkap, Gagnon yang didamping pengacara mengungkap bahwa dia sempat diperas seseorang yang membawa red notice penangapan Gagnon.

Seseorang ini mengaku bisa membantu Gagnon agar tidak ditangkan aparat dari Divhubinter Polri. Syaratnya Stephane Gagnon memberi yang sebesar Rp1 miliar. Singkat cerita, Gagnon mentransfer uang itu. 

Setelah itu, Gagnon diminta Rp3 miliar. Namun tidak digubris. Akhirnya Gagnon ditangkap. Setelah ditangkap dia melaporkan kasus pemerasan terhadap dirinya ke polisi.

Kadivhumas Polda Bali, Kombes Satake Bayu mengaku bahwa seorang sipil dan dua anggota Divhubinter Polri yang dilaporkan ke Propam Polri. Kedua anak buah Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti pun diperiksa Propam Polri.

Yang terbaru, Irjen Krishna Murti menyatakan seseorang yang diduga makelar kasus ini sudah ditangkap.

Baca Juga:Terbaru, Krishna Murti Resmi Sandang Irjen atau Jenderal Bintang Dua, Dapat Selamat dari Elon Musk?

“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna Murti, dikutip dari laman resmi Polri lewat Tribratanews, Senin (5/6/23).

Namun, Krishna Murti belum bisa membeberkan lebih lanjut sebab, para terduga pelaku pemerasan masih dalam proses penyelidikan. Dia menegaskan, proses deportasi Gagnon untuk sementara ditunda untuk mengusut kasus dugaan pemerasan.

“Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, kuasa hukum Stephane Gagnon dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2023. Kata dia, Gagnon didatangi seseorang yang membawa kertas bertuliskan red notice Interpol.

Seseorang ini menegaskan bahwa Gagnon akan ditangkap dalam 4-6 pekan lagi oleh kepolisian, terutama dari Divhubinter Polri. Oknum mekaler kasus ini meminta uang Rp1 miliar jika Gagnon tidak mau ditangkap.

Gagnon mentransfer uang Rp1 miliar. Selang beberpaa hari lagi diminta Rp3 miliar yang pengakuannya untuk diberikan kepada sejumlah pihak di Divhubinter Polri. Stephane menolak permintaan yang kedua itu. Kemudian dia pun ditangkap pada 19 Mei 2023 di Canggu, Bali. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak