Tabrakan Mobil Mitsubishi Colt Pick Up dan Honda CRV Hingga Ringsek di Tabanan

Dua mobil bertabrakan dengan hebat di simpang empat Tinungan, Tabanan, Bali pada hari Senin pagi.

Sulistyo
Senin, 05 Juni 2023 | 18:33 WIB
Tabrakan Mobil Mitsubishi Colt Pick Up dan Honda CRV Hingga Ringsek di Tabanan
Kondisi mobil CRV yang rusak di bagian body depan. (Istimewa)

Suara Denpasar- Dua mobil bertabrakan dengan hebat di simpang empat Tinungan, Tabanan, Bali pada hari Senin pagi. Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Pick Up dengan nomor polisi DK 8114 GY dan Honda CRV dengan nomor polisi B 1150 ULP. Akibat tabrakan ini, kedua mobil mengalami kerusakan parah.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.15 WITA. Kendaraan Honda CRV dikemudikan oleh Winston Widjaja, seorang pengemudi berusia 31 tahun. Saat itu, Winston sedang dalam perjalanan dari arah selatan Banjar Tinungan menuju utara. Ketika mencapai persimpangan empat, ia tidak mengindahkan kendaraan yang datang dari timur.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya Senin (5/1/2023).

Mitsubishi Colt Pick Up dikemudikan oleh Ni Nyoman Ratiani, seorang wanita berusia 51 tahun. Ratiani datang dari arah timur Desa Apuan menuju barat. Namun, saat melintasi persimpangan empat, ia tak dapat menghindari tabrakan dengan Honda CRV yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:Bejat! Kakek Pensiunan Guru di Kalasan Tega Cabuli 11 Anak, Modus Dijanjikan Uang Jajan

Akibat benturan keras tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Bodi samping kanan dan kiri Mitsubishi Colt Pick Up rusak berat, sementara bagian depan Honda CRV mengalami kerusakan yang serius. Beruntung, baik Winston maupun Ratiani tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Identitas saksi-saksi yang melihat kejadian ini juga dicatat. I Made Audiasa, seorang pria berusia 54 tahun, dan Jebifer Lona, seorang wanita berusia 29 tahun, menjadi saksi mata kecelakaan ini. Mereka memberikan keterangan kepada petugas yang datang ke tempat kejadian.

Setelah kejadian ini, pihak yang terlibat segera melakukan tindakan yang diperlukan. Mereka mendatangi tempat kejadian, mencatat identitas kendaraan dan pengemudi yang terlibat, serta mengamankan kendaraan yang rusak. Selanjutnya, sebuah laporan juga dibuat mengenai kejadian ini.

Meskipun terjadi kerusakan material sebesar Rp. 15.000.000,-, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat kecelakaan ini. Peristiwa ini pun sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat. Mereka membuat surat pernyataan perdamaian sebagai tindakan damai setelah kecelakaan tersebut. (*)

Baca Juga:Aibnya Dibongkar, Anak Nikita Mirzani Pajang Kutipan Bijak dari Akun Kristen

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak