Suara Denpasar - Setiap tahun selalu ada kejahatan di Indonesia. Apalagi di Jawa Tengah. Sejumlah kota dan kabupaten memiliki kerawanan masing-masing.
Dari sejumlah penelitian, ekonomi menjadi salah satu faktor utama terjadinya tindak kejahatan. Apalagi di kota-kota besar.
Dilansir dari data kepolisian yang disajikan dalam Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2023, setiap tahun ada ribuan kejahatan di Provinsi Jawa Tengah. Angkanya mencapai lebih dari 8 ribu tindak pidana dilaporkan ke kepolisian.
Pada tahun 2022 saja, ada 8.037 tindak pidana yang dilaporkan. Menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 9485 laporan, dan pada 2021 sebanyak 8328 laporan.
Baca Juga:Banggakan Solo, Gibran Sindir Sulitnya Bangun Tempat Ibadah di Kota Lain
Jika dirata-ratakan dalam tiga tahun terakhir, dari 2020-2022, laporan tindak pidana paling banyak ada di Kota Semarang dengan rata-rata per tahunnya 1039 laporan. Kemudian disusul Surakarta (538), Banyumas (514), Boyolali (394), Cilacap (378), Klaten (366), Pati (313), Magelang (286), Kabupaten Semarang (255), dan Kabupaten Sukoharjo sebanyak 248 tindak kejahatan per tahun.
Walau begitu, jumlah kejahatan per 100 ribu penduduknya, ditemukan fakta mencengangkan. Daerah paling rawan kriminal per 100 ribu penduduk bukan Kota Semarang.
Menariknya, yang tertinggi adalah Kota Surakarta yang saat ini dipimpin wali kota Gibran Rakabuming. Surakarta atau Solo ini juga kotanya Presiden Joko Widodo.
Pada 2020, crime rate per 100 ribu penduduk di Surakarta mencapai 125,1, kemudian turun di 2021 sebesar 113,5, dan turun jadi 70,8 pada 2022. Namun, jika dirata-ratakan dalam tiga tahun terakhir, Surakarta merupakan tertinggi dengan rata-rata 103 tindak pidana per 100 ribu penduduk per tahunnya.
Di bawah Kota Surakarta, daerah yang memiliki crime rate per 100 ribu penduduk diambil dalam tiga tahun terakhir adalah Magelang dengan crime rate 97 per tahun, Salatiga (70), Kota Semarang (61), Pekalongan (61), Tegal (56), Boyolali (38), Klaten (30), Banyumas (30), dan nomor 10 adalah Sukoharjo (27).
Baca Juga:Niat Bantu Selebgram yang Terkena Suspend, Gibran Rakabuming Malah Dicurigai Warganet Karena Ini
Dihimpun dari beberapa sumber, di antara kasus paling menonjol di Surakarta adalah pemerasan dengan ancaman oleh anggota Polres Wonogiri di Pajang, kemudian jual beli tanah Makam Bong Mojo, pencabulan terhada anak oleh mantan Direktur PDAM Solo, hingga pencurian kabel milik PT Telkom oleh 10 anggota komplotan yang di antaranya tiga anggota Polri. (*)