Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Punya Pengalaman Pahit dengan Polisi, Lapor Pencurian Malah jadi Tersangka

Bos jalan tol Jusuf Hamka punya pengalaman pahit berurusan dengan polisi. Dia pernah melapor ke polisi karena kasus pencurian, namun malah dia yang dijadikan tersangka.

Aryo
Kamis, 01 Juni 2023 | 13:48 WIB
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Punya Pengalaman Pahit dengan Polisi, Lapor Pencurian Malah jadi Tersangka
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Punya Pengalaman Pahit dengan Polisi, Lapor Pencurian Malah jadi Tersangka (Youtube Curhat Bang Denny Sumargo)

Suara Denpasar - Bos jalan tol Jusuf Hamka punya pengalaman pahit berurusan dengan polisi. Dia pernah melapor ke polisi karena kasus pencurian, namun malah dia yang dijadikan tersangka.

Cerita ini disampaikan Jusuf Hamka kepada Denny Sumargo. Dia mengatakan, peristiwa itu berlangsung sekitar tahun 1978, di Palangkaraya, Kalimantan. Usianya masih 21 tahun. Saat itu itu bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan. 

Jadi, sebelum terkenal sebagai pengusaha jalan tol yang sukses dengan kekayaan sekitar Rp15 triliun, Jusuf Hamka pernah bekerja di perusahaan triplek di Kalimantan. Suatu ketika, di sana terjadi pencurian kayu di area usahanya.

"Saya laporkan ke polisi. Waktu itu malah saya dijadikan tersangka," tandasnya dikutip dari kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (1/6/2023). 

Baca Juga:Jawaban Tak Terduga Jusuf Hamka Ketika Ditanya Tak Suka Flexing Meski Tajir Melintir

Dia mengaku masih ingat kala itu kapolwilnya bernama Harsono, kemudian penyidiknya namanya Kasatserse Sarikun Iskak.

"Saya masih ingat. Saya nggak pernah bisa lupa itu di Polwil," katanya.

Kala itu, Jusuf dititipkan penahanannya di tahanan di Polres. Dia mendekam selama tiga minggu di tahanan Polres.  

"Dapat 21 hari saya di sana dimasukkan di dalam sel," jelasnya.

Sel tahanan yang dia tempati berukuran sempit. Hanya 3x 1 meter, yang diisi 8 orang tahanan. Lebih miris lagi, dalam tahanan itu tidak ada WC. Kalau mau buang air, dia harus ketuk pintu, meminta izin ke petugas. Namun, harus memberi uang ke penjaga tahanan.

Baca Juga:Konglomerat Jusuf Hamka Pernah Masuk Bui gegara Pukuli Jagoan Kuntao: 'Dia Sombong!'

"Jadi kalau malam saya minta sama orang saya bawain Vicks Formula 44 (obat batuk), jadi begitu udah malam kelar makan saya minum itu biar cepat tidur," jelasnya.

Sekadar diketahui, obat ini mengandung Dextromethorphan dan Doxylamine Succinate yang mengakibatkan kantuk. 

Meski demikian, dia ingat Kapolres dan istrinya baik kepadanya. Kala itu, nama kapolresnya Letkol Yusuf Sutiyono.

"Sampai hari ini masih berteman baik sama saya," jelasnya.

Di antara kebaikan kapolres dan istrinya adalah, meski dia ditahan, kalau siang diajak ke ruang tamu kapolres. Sedangkan kalau malam balik ke ruang tahanan. Kadang, dia dibawa ke rumah kapolres, diberi makanan. Kemudian malam kembali lagi ke sel tahanan. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak