Suara Denpasar - Belum lama ini Mario Dandy santer dikabarkan mendapatkan perlakuan istimewa selama menjalani masa tahanan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Kabar tersebut mencuat lantaran sikap Mario yang tersenyum di hadapan publik saat meminta maaf ke korban, David.
Belum lagi Mario juga sempat dikabarkan buka-pasang borgol plastik secara mandiri.
Lantas baru-baru ini Mario dikabarkan telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat per Selasa (30/5/2023).
"Mario Dandy pada 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," jelas Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti seperti dikutip dari Suara.com.
Tak hanya Mario, Shane Lukas yang juga menjadi tersangka kasus serupa turut dipindahkan juga. Selama di tempat baru tersebut, kedua tersangka kasus penganiayaan ini akan ditempatkan di kamar mapenaling bersama para tahanan lainnya.
"Selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 19 orang lainnya," ungkap Rika Aprianti.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah soal kabar adanya perlakuan istimewa terhadap Mario. Ia menerangkan bahwa Mario dipindahkan lantaran di lapas sebelumnya sudah over capacity.
"Tidak ada yang istimewa. Jangan bikin hoaks! Nanti kalau kami laporkan bikin hoaks, tidak enak. Tapi cobalah, kalau ada fakta Pak Dirjen beritahu kepada kami," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga:Viral Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, 'Mario Dandy Jilid 2'?