Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Amien Rais

Kebijakan pemerintah terbaru tentang bolehnya mengeruk dan mengekspor pasir laut dianggap tidak akan merusak lingkungan. Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Nurkamal
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:55 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Amien Rais
Luhut Sampaikan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Amien Rais (ANTARA)

Suara Denpasar – Kebijakan pemerintah terbaru tentang bolehnya mengeruk dan mengekspor pasir laut dianggap tidak akan merusak lingkungan. Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," Jelas Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari megapolitan.antaranews.com oleh Suara Denpasar, Rabu (31/5/2023).

Bahkan dia menambahkan keterangannya kalau manfaatnya akan jelas terasa bagi BUMN dan juga pemerintah. Selain itu, manfaat lainnya juga buat mendukung kegiatan ekonomi, industri dan kaitannya dengan pendalaman air laut.

Kebijakan tersebut bisa dilihat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.

Baca Juga:Seleksi Timnas Indonesia U-16, PSSI Panggil 3 Pemain dari Akademi Persib

Namun, di sisi lain salah satu tokoh politik dari partai Ummat yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syura di partai tersebut,  yakni Amien Rais dengan tegas menentang kebijakan tersebut.

Dalam cuitannya melalui twitter pribadinya, Amien Rais mengungkapkan ekspor pasir laut tersebut merupakan sebuah bencana, di mana mudharat lebih besar dari manfaatnya.

“Bencana Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diperbolehkan lagi. Mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya! Stop ekspor pasir laut!” tegas Amien Rais yang juga merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah 1995-1998.

Pada postingan lainnya, Amien Rais juga menekankan bahwa negara ini akan kehilangan kedaulatannya, jika ekspor pasir laut masih saja dilakukan.

“STOP Ekspor Pasir Laut! Batalkan PP Nomor 26 Tahun 2023 yang diteken oleh Presiden!.” ujar Amien Rais.(Rizal/*)

Baca Juga:Wakili PSSI Kerja Sama Sponsor, Waketum PSSI Ratu Tisha Destri Bikin Netizen Salah Fokus

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak