Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Viralnya video Mario Dandy yang memasang borgol sendiri saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan publik tanah air.

Syaefi Z.A
Senin, 29 Mei 2023 | 07:33 WIB
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf (ANTARA)

Suara Denpasar – Viralnya video Mario Dandy yang memasang borgol sendiri saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan publik tanah air.

Seperti diketahui, Mario Dandy saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah video viralnya yang menganiaya David Ozora Latumahina.

Dengan adanya video viral Mario Dandy memasang borgol sendiri itu, membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, meminta maaf kepada masyarakat luas apabila pihaknya melakukan kesalahan atas penanganan perkara Mario Dandy.

“Pada kesempatan kali ini saya tergugah dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut dengan penanganan perkara Mario Dandy, saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro Jaya, saya meminta maaf," ucap Karyoto, dikutip Suara Denpasar dari akun TikTok @vithrifing, Senin, (29/5/2023).

Baca Juga:The Next Mario Dandy: Kau Bilang Aku Bencong! Aksi Brutal Anak Perwira Polisi

Selanjunya, Karyoto juga mengucapkan terimakasih kepada netizen tanah air dan berjanji akan memperhatikan kritikan yang diberikan kepada Polda Metro Jaya.

“Terimakasih kepada netizen. Saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan,” tambahnya Karyoto.

Karyoto juga mengatakan bahwa dirinya sudah memerintah Kadi Propam untuk memeriksa anggotanya terkait viralnya Mario Dandy memasang borgol sendiri.

“Saya juga perintahkan kadiv propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilanggar oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” tutur Karyoto.

Melansir dari ANTARA, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menegaskan bahwa tidak ada pemberian perlakuan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur, Mario Dandy Satriyo atau MDS (20).

Baca Juga:Sosok Ayah Aditya Hasibuan "The Next Mario Dandy", Hobi Pamer dan Pernah Aniaya Seorang Kakek

Karyoto menambahkan bahwa dari dua kasus yang dihadapi oleh Mario Dandy, hal tersebut membuktikan bahwa Polda Metro Jaya tidak memberikan perlakuan istimewa.

"Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, karena apapun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya, " ucapnya. (*/Dinda)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak