Suara Denpasar - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ternyata pernah mengalami masa-masa pedih pada usia mudanya. Pria yang ditaksir memiliki kekayaan Rp15 triliun ini mengaku lima kali ditangkap dan masuk penjara di zaman Orde Baru (Orba).
Pengakuan itu disampaikan pria kelahiran 1957 (usia 65 tahun) kepada Denny Sumargo, mantan pebasket yang jadi youtuber. Cerita pria bernama asli Jauw A Loen, itu ditayangkan dalam kanal Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Jumat (26/5/2023).
"Pak, katanya pernah dipenjara lima tahun?" tanya Densu dikutip Suara Denpasar Minggu (28/5/2023).
"Lima kali," katanya.
Baca Juga:Prinsip Sukses ala Jusuf Hamka, Pintu Rezeki Ternyata dari...
Densu pun penasaran. Dia minta Babah Alun, menceritakan kisahnya bisa sampai dipenjara sebanyak lima kali.
Kemudian Jusuf Hamka pun menuturkan panjang lebar bagaimana dia ditangkap sebanyak lima kali di zaman Orba itu. Berikut ringkasannya:
Pertama, Jusuf Hamka ditangkap tahun 1970 karena memukuli anak orang di Pasar Baru, Jakarta. Pada waktu itu dia masih berusia 13 tahun.
"Waduh dilaporin polisi, satu minggu saya disel," tandasnya.
Kedua, Jusuf kembali ditangkap pada tahun 1974. Dia ditangkap saat peristiwa Malari (Mapetaka Lima Belas Januari). Saat itu ada demo mahasiswa menolak kedatangan PM Jepang Tanaka Kakuei.
Baca Juga:Bukan Cuma Banyak Uang, Ternyata Seperti Ini Definisi Orang Kaya Menurut Jusuf Hamka
Waktu itu, Jusuf Hamka masih berusia 17 tahun ikut-ikutan demo. Namun, demonstrasi itu berubah jadi kerusuhan. Dia ikut jalan, namun tidak ikut merusak. Saat malam hari, Jusuf masih ikut jalan, sehingga dia kena jam malamoleh Aparat.
"Ketangkap kena jam malam, masuk sel dua hari," tandasnya.
Ketiga, Jusuf Hamka kembali ditangkap pada 1978 di Palangkaraya, Kalimantan. Saat itu dia kerja di usaha kayu. Kemudian ada pencurian, dan dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Bukan pelakunya ditangkap, malah dia sebagai pelapor yang dijadikan tersangka dan ditahan.
"Dapat 21 hari saya di sana dimasukkan di dalam sel," tandasnya.
Keempat, tahun 1982 Jusuf ditangkap lagi. Saat itu baru masuk Islam atau mualaf, dan dijadikan anak angkat Buya Hamka, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terjadilah peristiwa Lapangan Banteng. Bentrok massa Golkar dengan massa PPP. Saat itu, Jusuf jadi ketua RW.
Kemudian muncul massa ke kampungnya, dan akan membakar seumlah toko dan rumah orang Cina atau Tinghoa.
Jusuf menghadang dan melerai, dan mengarahkan massa ke tempat lain. Namun, dia malah difoto intelijen, dan dianggap sebagai provokator massa.
Dua hari dia menginap dalam pemeriksaan aparat dari Kopassus. Akhirnya dia dibebaskan Wapres Adam Malik, yang juga jadi ayah angkatnya.
Kelima, "Yang kelima lebih sedap lagi nih," katanya.
Sekitar 1987, dia datang ke DPR/ MPR. Waktu itu menjelang Sidang MPR. Sudah pasti, Presidennya Soeharto. Pilpres awal tahun 1988. Namun, gara-gara ucapannya yang menyinggung Soeharto, dia ditangkap.
"Wakilnya saya bilang Bu Tien Soeharto. Apa salah saya?" katanya.
"Ya nggak (salah) sih, Pak," kata Densu sambil tertawa.
Saat itu baru sampai rumah, dia langsung ditangkap pasukan dari mobil mikrolet. Jusuf masuk Unit Laksus Kopkamtib. Dia ditangkap perintah langsung dari Panglima ABRI. Sejumlah jenderal tidak berani membebaskan meski dia anak angkat mantan Wapres Adam Malik.
Beruntung, setelah berhari-hari ada sejumlah jenderal yang menolongnya. Dia dilepaskan dari Unit Laksus yang terkenal angker tersebut. (*)