Suara Denpasar - Dedi Mulyadi terkadang memang terlihat melo. Bersama Kuwu Edan, panggilan akrab Kepala Desa atau Kuwu Saguling, Beregbeg, Ciamis, Jawa Barat, Otong Sutarman usai melihat kerja bakti warga memperbaiki jalan. Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi sempat-sempanya nyeletuk untuk membuang mantan ke pacarnya.
Netizen pun riuh menuding ayah tiga anak tersebut teringat dengan mantannya. Yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. “Jangan sembarangan membuang sampah. Buang sampah pada gerobaknya.
Jangan sembarangan papan reklame, itu pada tempatnya. Buang sampah pada tempatnya, buang mantan pada pacarnya,” seloroh dia dalam video di kanal youtubenya yang disambut tawa terbahak Kuwu Edan, dikutip denpasar.suara.com Sabtu 27 Mei 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kang Dedi resmi menjadi duda setelah majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga:Ingat, Begini Janji Kang Dedi ke Kuwu Edan Jika Jadi Gubernur
Putusan PA Purwakarta yang dimaksud tertanggal 22 Februari 2023 atas nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai dari Neng Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika.
Bunyi putusan PTA Bandung sebagai berikut “Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Sya’ban 1444 Hijriah.” Begitu amar putusan nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg dikutip dari laman Mahkamah Agung yang dikutip Sabtu, 27 Mei 2023. Majelis hakim banding ini diketuai Dr. H. Abd. Latif, M.H, dan dua hakim anggota masing-masing Drs. H. Ali Imron, S.H., dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H. Tak hanya itu, dalam perkara ini pihak Dedi Mulyadi juga dibebankan biaya perkara Rp 150 ribu.
Proses perceraian Kang Dedi dengan Neng Anne memang berliku. Namun begitu, banyak publik yang berharap pasangan tersebut bisa berkumpul kembali untuk mengurus keluarga mereka yang selama ini dikenal bahagia. Tiga anak pun terlahir dari kisah cinta Kang Dedi dengan Neng Anne.