Suara Denpasar - Ternyata memang bukan kali ini Rebecca Klopper menghadapi kasus video syur dirinya yang viral sejak 2 Mei 2023 lalu. Dia juga pernah diperas seseorang yang mengancam akan menyebarkan video syurnya ke publik. Saat itu, Becca melaporkan ke polisi, namun kasusnya berakhir damai.
Hal itu diungkap Ahmad Ramzy, mantan kuasa hukum Rebecca Klopper. Dia mengaku pernah menjadi kuasa hukum Rebecca sekitar Oktober 2022 lalu.
"Iya (mantan kuasa hukum Rebecca) benar, dulu sekitar Oktober 2022," katanya.
Kala itu dia mendapat surat kuasa dari Rebecca melalui kakaknya, juga temannya, yang juga kliennya, Marissya Icha. Dia diminta untuk membantu Rebecca membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:Soal Video Syur 47 Detik, Akhirnya Kuasa Hukum Rebecca Klopper Mengakui
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK (Rebecca Klopper)," jelas Ahmad Ramzy, di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) dikutip dari Suara.com.
Ramzy melanjutkan, pemerasan dan pengancaman tersebut ada kaitannya dengan video syur yang beredar saat ini. Dia mengatakan, dari laporan tersebut akhirnya sudah ditetapkan dua orang tersangka berinisial RFM dan NR.
"Kedua pelaku mengaku telah memeras saudara RK dan menggunakan video itu sebagai alat untuk memeras," terangnya.
Akan tetapi, aku Ramzy, kasus ini tidak sampai ke pengadilan. Sebab, perkara ini diselesaikan secara restorative justice. Yakni ada perdamaian antara korban dan pelaku. Rebecca juga sudah mencabut laporan pada 28 November 2022 lalu.
"Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat," tandasnya.
Baca Juga:Rupanya Rebecca Klopper Pernah Laporkan Pelaku Video Syur Tiga Bulan Lalu, Dijebak?
Ternyata, setelah damai sudah terjadi dengan dua pelaku itu, video syur diduga Rebecca Klopper muncul lagi melalui media sosial 22 Mei 2023 lalu lewat Twitter. Dalam video itu ada adegan seorang merempuan melakukan seks oral dengan seorang lelaki. Setengah tubuh bagian bawahnya sudah terbuka.
Perempuan itu diduga Rebbecca Klopper. Namun, pemeran pria masih menjadi tanda tanya. Banyak yang mengaitkan dengan mantan kekasih Rebecca Klopler, Rizky Pahlevi. Namun sampai saat ini keduanya belum memberikan pernyataan kepada media.
Di sisi lain, Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper mengaku sudah melaporkan beredarnya video asusila itu ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 lalu.
"Terkait klien kami, RK, kami sudah menerima surat kuasa, Senin. Dan kami sudah lapor ke Bareskrim," jelas Sandy Arifin.
Dia mengatakan, Rebecca Klopper sebagai pelapor sekaligus korban dari penyebaran video syur 47 detik tersebut. Namun, Sandy enggan menjawab apakah pemeran wanita itu adalah Rebecca. Dia meminta wartawan mengonfirmasi ke polisi. (*)