Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun

Jika melihat dari sudut hukum, Novel Baswedan memandang bahwa putusan tersebut bukan untuk periode kepemimpinan saat ini.

Tini Fitriyani
Kamis, 25 Mei 2023 | 20:43 WIB
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Antara)

Suara Denpasar – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun dianggap tidak konstituasional, dan kini mengubahnya menjadi lima tahun. 

Putusan tersebut bahkan telah dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, di Jakarta, pada Kamis (25/5/2023).

Mendapat kabar terkait putusan tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya turut membuka suara. 

Saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5), Novel Baswedan memberikan jawaban tak terduga. 

Baca Juga:Lebih Provokatif dari Thailand, Ternyata Ini Klub yang Bikin Indra Sjafri Ketar-ketir

“Jadi menjawab dengan fenomena putusan ya, kalau itu jawabannya Innalillai wa innalillahi rojiun,” kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip Suara Denpasar dari Antaranews. 

Ia pun membeberkan alasan melontarkan kalimat belasungkawa alih-alih bersukacita, lantaran menurutnya dengan adanya perpanjangan tersebut, justru seakan memperlihatkan bahwa kondisi KPK saat ini memprihatinkan seperti kehilangan marwahnya. 

Kendati demikian, jika melihat dari sudut hukum, ia memandang bahwa putusan tersebut bukan untuk periode kepemimpinan saat ini. Apalagi, setiap pimpinan yang ditunjuk KPK harus ada surat keputusan (SK). 

“Karena presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan kan harus dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode KPK untuk 2019-2023,” kata dia. 

Oleh karena itu, Novel meyakini Presiden bakal lebih mengutamakan SK yang dibuat dan tentunya panitia pelaksana sudah menyiapkan untuk pemilihan pergantian pimpinan KPK.

Baca Juga:Viral di Pencak Silat SEA Games hingga Didukung Jadi Danjen Kopassus 2035, Kolonel Wahyo Yuniartoto Buka Suara

Sehingga, ketika keputusan yang baru dikeluarkan itu, akan berlaku untuk periode berikutnya. 

Demi menyederhanakan penjelasannya, ia pun mencontohkan seperti Nurul Ghufron saat menjadi pimpinan KPK. 

Saat mengikuti proses pemilihan, Nurul sudah mengikuti syarat-syarat administrasi berusia 40 tahun. Tapi ketika menjelang proses akan ada pelatikan, maka ia tidak mengikuti undang-undang yang berisikan perubahan peraturan yang baru, malah tetap menggunakan aturan yang lama. 

Dia yakin saat ini pihak panitia pasti sedang sibuk membuat perencanaan pemilihan pergantian pimpinan KPK.

Jika masa jabatan pimpinan KPK ini akan diubah menjadi 5 tahun, Novel hanya berharap agar rakyat Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang baik.

“Saya yakin mereka akan segera bekerja. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” pungkasnya. (*)

News

Terkini

Hal itu diungkapkan oleh Raffi Ahmad saat mengobrol bersama Ari Lasso.

Lifestyle | 10:56 WIB

Mantan pemain Persib Bandung Mohammed Rashid dipastikan akan kembali ke Indonesia dalam laga FIFA Match Day Juni ini

Olahraga | 10:30 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir secara resmi mengumumkan penggunaan video assistant referee (VAR) atau asisten wasit virtual akan dilakukan mulai Februari 2024 mendatang.

Olahraga | 10:00 WIB

Song Ui-young akhirnya membeberkan alasan dirinya bersedia gabung Persebaya Surabaya di kompetisi Liga 1 2023/2024

Olahraga | 09:30 WIB

Usai Inara Rusli blak-blakan mengenai biduk rumah tangganya bersama dengan Virgoun, kini secara mengejutkan kakak Virgoun, Febby Carol muncul ke public dan buka suara.

Lifestyle | 09:03 WIB

Mantan anak asuh Robert Alberts di Persib Bandung, Mohammed Rasyid dipastikan akan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Olahraga | 08:30 WIB

Mantan gelandang Persib Bandung Mohammed Rasyid dipastikan akan kembali datang ke Indonesia dalam waktu dekat

Olahraga | 08:00 WIB

Terbaru beredar kabar bahwa Ernando Ari sama seperti Rizky Ridho yang meninggalkan Persebaya Surabaya dan Persib lah menjadi klub yang menampungnya

Olahraga | 07:45 WIB

Mantan pemain Manchester United Juan Sebastian Veron dikabarkan akan berduet dengan Shin Tae Yong untuk menukangi Timnas Indonesia.

Olahraga | 07:30 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir berkomitmen akan bekerjasama dengan Kemenpora dan dunia internasional demi memajukan sepakbola tanah air

Olahraga | 07:15 WIB

Korban bernama Ayu Wandira tewas di tempat usai terlindas roda belakang sebelah kiri kontainer

Metropolitan | 10:57 WIB

Dalam insiden gondola jatuh itu ada 3 korban, satu tewas, satu luka berat dan satu lainnya luka ringan

Metropolitan | 06:21 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.

Metropolitan | 00:05 WIB

"Korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala dan pinggang," ujar Komarudin.

Metropolitan | 21:08 WIB

Aset yang digugat ayah Nagita Slavina adalah beberapa rumah di Jakarta dan resort di Bali.

Gosip | 11:01 WIB

Frislly Herlind menjawab kabar hubungannya dengan Jordi Onsu saat ini.

Gosip | 10:55 WIB

Virgoun dan Inara Rusli hadir di sidang cerai har ini.

Gosip | 10:53 WIB

Thariq Halilintar diduga gebet perempuan yang masuk manajemen kakaknya sampai akhirnya putus dengan Fuji.

Gosip | 10:40 WIB

Lalu, apa saja aset yang digugat Gideon Tengker ke sang mantan istri yang akrab disapa Mama Rieta? Berikut rinciannya.

Gosip | 10:24 WIB
Tampilkan lebih banyak