Suara Denpasar - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dianggap tidak beretika oleh pengurus partai Golkar Jawa Barat (Jabar). Dedi dianggap tidak beretika karena keluar dari Partai Golkar tidak berpamitan kepada Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar), Tubagus Ace Hasan Syadzily alias Kang Ace.
"Etisnya beliau (Dedi Mulyadi) menghadap Ketum (Airlangga Hartarto) dan menyampaikan bahwa beliau mengundurkan diri, karena saat ini beliau masih tercatat sebagai ketua DPP Partai Golkar, Waketum Komisi IV dan anggota DPR RI," ujar Kang Ace kepada wartawan di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, dikutip dari suara.com, Kamis (25/5/2023).
Sebab, menurut Kang Ace, Dedi Mulyadi masih tercatat sebagai kader Golkar dan bahkan dan masih menjabat jabatan strategis. Sehingga diharapkan agar Dedi Mulyadi bisa bertemu dengan Airlangga Hartarto.
Baca Juga:Rumor Terbaru: Persib Bandung Berminat Datangkan Pemain Jebolan La Liga? Ini Sosoknya
"Saya belum ada komunikasi (dengan Dedi) dan tentu nanti seharusnya Pak Dedi bisa komunikasi sama Ketum kalau memang beliau sudah bulat mengundurkan diri dari Partai Golkar. Saya harus cek sama Pak Airlangga soal itu (pengunduran diri Dedi Mulyadi)," sambungnya.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi saat ini sudah tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Anggota DPR RI Komisi IV itu mengakui pindah ke Gerindra karena alasan balas budi.
Dedi mengaku saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta, dia banyak dibantu oleh keluarga Prabowo, terutama saat patung-patung Wayang Pandawa lima di Purwakarta dirusak oleh orang tak dikenal.
Saat mengalami persoalan itu, kata dia, hanya adik Prabowo Subianto yaitu Hashim Djojohadikusumo yang datang membantunya.
"Saya waktu itu tidak kenal (Hashim) tapi tiba-tiba datang memberikan bantuan untuk membangun kembali yang baru. Artinya, itu orang ikhlas, sedangkan yang lain tidak ada yang berani datang," tegas Dedi Mulyadi.(Rizal/*)
Baca Juga:Rumor! Tawaran Persib Bandung Soal Ini Ditolak Persebaya Surabaya, Sosok Rp869 Juta Dipertahankan?