Suara Denpasar - Angka 50 ribu media online tentu cukup mengejutkan banyak pihak. Itu adalah angka yang terdaftar atau yang beroperasi di republik ini.
Pertumbuhan media online yang begitu pesar menurut Wakil Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Muhamad Agung Dharmajaya karena media dianggap masih seksi di mata investor.
Apalagi, jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Banyak pihak yang mengurus perizinan ke dewan pers.
"Ada yang berlatarbelakang ibu rumah tangga, wisaswasta, dan juga LSM. Banyak di meja saya," akunya, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga:Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
Namun demikian, Dewan Pers tidak bisa menolak para pihak yang ingin mengurus perizinan pendirian media.
Sebab, dalam aturan tentang perusahaan pers. Legal standingnya adalah berbadan hukum. Baik itu berupa Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, maupun Yayasan.
"Jadi, jika ada pihak-pihak yang mengajukan pendirian media tetap kita terima asal legal standing jelas," sebut dia.
"Banyak di antara pemilik media bukan berlatar belakang media. Media masih dinilai seksi, padahal bila orang media malah meminjam istilah Krisdayanti 'Sedang Menghitung Hari'," tuturnya.
Dewan Pers adalah sebuah
lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia mengingatkan kepada pemilik media untuk selalu memenuhi kewajibannya.
Di mana, tentu karyawan media harus jelas posisinya. Adakah karyawan tetap, kontributor, berikut juga hak dalam segi materi. Seperti gaji maupun tunjangan sosial. ***
Baca Juga:Polsek Denpasar Timur Lakukan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di 8 Gereja