Suara Denpasar - Seorang warga negara Rusia bernama Kotukhov Arthem sedang dalam perbincangan di Bali. Pasalnya dia tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat (ormas) lembaga anti narkoba walet reaksi cepat (WLC).
Pihak Imigrasi didesak untuk mengambil tindakan tegas terkait bergabungnya Arthem dengan organisasi tersebut.
Bahkan sebuah poster dipasang oleh orang tak dikenal di beberapa wilayah strategis di Denpasar. Dalam poster tersebut disebutkan bahwa Imigrasi tutup mata lantaran ada orang asing masuk organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan, mengatakan masyarakat perlu tahu tugas Imigrasi. Secara tugas Imigrasi memiliki tugas di hulu dan hilir.
Baca Juga:Sudah Diumumkan PSIS Semarang, Ternyata Urusan Gian Zola Belum Selesai, Ini Kata Klub
Hulu artinya melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia, sementara hilir artinya pada saat seseorang ingin keluar dari Indonesia.
"Ini apa-apa Imigrasi, apa-apa Imigrasi. Kita itu tugasnya di hulu dan hilir," terang Barron Ichsan Kepada Suara Denpasar melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023).
Terkait persoalan Arthem, Barron Ichsan menjelaskan bahwa karena WNA tersebut bergabung bersama ormas maka yang berhak melakukan tindakan adalah instansi yang menaungi bidang keormasan.
Atau misalnya ormas tersebut mempekerjakan dan menggaji Arthem, maka tugasnya Disnaker. Karena pasti ada RPTKA seperti dokumen tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN) yang menggunakan tenaga kerja asing dalam kegiatan usaha.
Sementara ormas yang Arthem terlibat bukan merupakan organisasi perusahaan yang memiliki benefit, melainkan organisasi nonprofit.
Baca Juga:Diikat PSIS Semarang, Intip Durasi Kontrak Gian Zola di Laskar Mahesa Jenar
"Sementara ormas itukan bukan pekerjaan, gak terima gaji juga dari situ. Kalau bicara ormas berarti bicara sosial kemasyarakatan. Boleh gak seorang WNA gabung di ormas? Itu harusnya pertanyaannya. Nah yang bisa menjawab itu ya pembina ormas," sambung Barron.
Karena itu, Barron mengatakan biar tidak keluar dari tugas Imigrasi, pihaknya menunggu konfirmasi dari pembina ormas untuk melakukan tindakan apabila ada aturan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan apa yg dilakukan oleh WNA tersebut.
"Imigrasi hanya menunggu koordinasi atau rekomendasi dari instansi pembina ormas. Sampai sekarang belum ada yang berkoordinasi ataupun merekomendasikan apapun ke Imigrasi," tandasnya. (Rizal/*)