Suara Denpasar - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang sering menyasar wisatawan asing di wilayah Kuta, Badung Bali.
Pelaku adalah I Made Kanta (36) asal Kabupaten Karangasem. Pelaku telah diamankan setelah menjambret kalung emas milik WNA bernama Sonja Jean Steven (45) asal Australia di depan Shelter Cafe Jalan Drupadi I Seminyak Kuta Badung pada Rabu 19 April 2023 sekitar jam 16.00 Wita.
Polsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita mengatakan pelaku mengaku menjambret untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam.
"Pelaku mengakui perbuatan dan sebelumnya sudah pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali yaitu di jalan Drupadi I dan Jalan Drupadi di dekat Hotel Tijili Seminyak, Kuta. Katanya untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam," jelas Yogie Pramagita, Senin (22/5/2023).
Sementara untuk hasil penjambretan kalung emas milik Sonja Jean Steven, Made Kanta mengaku langsung menjual di pinggir jalan di jalan Teuku Umar Denpasar.
“Korban kehilangan satu buah kalung emas dengan kerugian mencapai 6,5 juta dan menurut keterangan korban saat itu dari arah timur datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa kalung korban,” tambahnya.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Abu-abu dan uang tunai sisa hasil dari menjambret sebesar 1,6 juta rupiah,” tutup Yogie Pramagita. (Rizal/*)