Suara Denpasar - Dugaan praktek penerimaan mahasiswa baru lewat jalur belakang atau titipan yang kabarnya melibatkan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara MEng IPU dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) sekaligus Jubir Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Rabu 17 Mei 2023.
Senja Pratiwi menegaskan bahwa di Universitas Udayana berlaku penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artinya sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya, penerimaan mahasiswa baru di Unud melalui tiga jalur.
Yaitu: 1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau jalur undangan pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
Baca Juga:Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
2. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN); dan
3. Seleksi Mandiri.
"Tidak ada jalur belakang atau jalur tidak resmi," tegas dia. Jalur penerimaan mahasiswa baru tersebut diatur dengan Permen Dikbud Ristek dan masing masing diatur secara rinci dengan Prosedur Operasional Baku (POB).
Sebelumnya sempat berhembus kabar tak sedap soal dugaan adanya jalur belakang atau mahasiswa titipan yang diduga ada sepengetahuan Rektor Unud Prof. Antara.
Bahkan, ungkap sumber A1 alias terpercaya bahwa permintaan menitip mahasiswa itu juga tercatat di perpesanan ponsel milik Rektor yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. ***
Baca Juga:Rektor Unud Prof. Antara Bisa Mati Kutu, Muncul Kabar Ratusan Memo Mahasiswa Jalur Belakang