Suara Denpasar - Untuk sementara kasus penganiyaan yang berujung tewasnya warga Jakarta yakni Fitran Robby Firdaus (39) di Jl Tukad Bilok Gang Banteng No. 3 Sanur Kauh Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, akibat pelaku mengaku tersinggung dan terhina atas perkataan korban.
Di mana saat kejadian, baik dua pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal India sedang pesta minuman keras (miras). Yakni Gurmej Singh (21) dan Akaypal Singh (21) tersinggung ketika korban berkata "Mother Fucker".
Kata itulah yang menjadi kedua pelaku emosi dan menyerang korban pada Sabtu, 13 Mei 2023, sekira pukul 12.30 WITA.
Dimana selain menghajar Firdaus yang berujung pada tewasnya korban. Kedua pelaku juga menyerang Rajesh Seen.
Baca Juga:Bunuh Warga Jakarta di Bali, 2 Pelaku Asal India Terancam 15 Tahun Penjara
Korban kedua ini mengalami luka berdarah di bagian kepala sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bali Mandara.
Sementara dua pelaku hendak kabur dan terlebih dahulu mengalami harta korban. Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai di Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berkat kesigapan petugas kepolisian. Dua pelaku kabarnya hendak kabur ke Singapura.
Demikian, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan pelaku. Apalagi, cuma didasari kesalahpamahan. Dengan begitu, penyidik masih memperdalam terkait adanya dugaan motif lain.
Sebab, dua pelaku sendiri ditampung korban karena tidak memiliki tempat tinggal ketika kali pertama bertemu di Kuta. Dan, usai melakukan penganiyaan pelaku menguras harta korban.
Petugas juga sudah mengamankan beberapa barang bukti. Rinciannya sebilah kayu dengan panjang satu meter yang digunakan untuk menyerang korban. ***
Baca Juga:Bunuh Warga Jakarta di Denpasar, Dua WNA India Diringkus di Bandara