Kang Dedi Bikin Golkar Susah Move On, Terdaftar Jadi Bacaleg Golkar dan Gerindra

Mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar

Pratama
Selasa, 16 Mei 2023 | 17:55 WIB
Kang Dedi Bikin Golkar Susah Move On, Terdaftar Jadi Bacaleg Golkar dan Gerindra
Keluar Dari Golkar, Gerindra Jabar Akan Bentang Karpet Merah untuk Dedi Mulyadi ((Instagram Dedi Mulyadi))

Suara Denpasar - Mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar ternyata membuat partai dengan lambang Beringin berlatar warna kuning itu susah move on.

Kabar terbaru, Kang Dedi, panggilan akrab mantan Bupati Purwakarta dua periode itu tetap didaftarkan oleh Golkar.

Di sisi lain, dia juga didaftarkan oleh Partai Gerindra untuk calon legislatif di Senayan pada Pileg 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada awak media, Senin 15 Mei 2023. Nanti pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi terkait bakal calon ganda. Yaini pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Baca Juga:Masayu Anastasia: Kekasihku Lucu dan Nggak Ngebosenin, tapi Bukan Ariel Noah

"Partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," katanya. Begitu juga soal Kang Dedi. Ada aturan baku dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Di mana Bacaleg hanya didaftarkan oleh satu parpol saja.

Sedangkan bagi calon petahana yang mundur dari parpol awalnya, tentu harus melengkapi diri dengan surat pemberhentian. Hal ini juga tertuang dalam Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak