Suara Denpasar - Pelaku penganiayaan yang berujung terbunuhnya Fitran Robby Firdaus (39) warga Jakarta akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Denpasar Selatan yang dibakuo Polresta Denpasar.
Dua pelaku pembunuhan itu diduga adalah warga negara asing (WNA) dari India berinisial AS (21) dan GS (24).
Penangkapan dua orang terduga pelaku itu dibenarkan oleh sumber kepolisian, Minggu 14 Mei 2023.
"Coba kabur dan ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Kini masih dalam pengembangan terkait motif dua pelaku," kata salah satu sumber kepolisian, Minggu 13 Mei 2023.
AS dan GS sendiri adalah dua WNA yang baru dikenal oleh korban di mana korban berbaik hati memberi tumpangan tempat tinggal.
Perkenalan itu terjadi pada 10 Mei 2023 ketika korban dan temannya yang juga warga India, Rajesh Swen berada di Pantai Kuta.
Baca Juga:Pelaku Kuras Harta Korban Pembunuhan, Ternyata Baru Kenal Tiga Hari di Kuta
Karena AS dan GS tidak memiliki tempat tinggal di Bali. Akhirnya keduanya diajak ke kontrakan korban di Jl.Tukad Bilok GG Banteng No 1 Sanur Kauh.
Korban Firdaus sendiri ditemukan dalam kondisi kepala penuh darah dan tewas setelah dipukul benda tumpul oleh kedua pelaku.
Yakni pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 10.30 WITA.
"Korban meninggal dunia dengan tiga luka robek di bagian kepala belakang diduga akibat hantaman benda tumpul. Korban juga mengalami lebam di bagian bahu kiri, luka gores di bagian pinggang kiri," paparnya.
Bukan hanya itu, satu teman korban yang bernama Rajesh Swen asal India mengalami luka robek pada dahi, kepala bagian belakang dan leher.
Baca Juga:Otak Pembunuhan, Pacar Gek Mirah Dituntut 20 Tahun Penjara
"Korban saat ini dirawat di RS Bali Mandara. Kejadian penganiyaan berat ini terjadi usai keempatnya pesta miras," pungkasnya. ***