Suara Denpasar - Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali, Hery Maega membeberkan kronologi pengahdangan aksi yang dilakukan oleh ormas reaksioner kepada pihaknya yang sedang melakukan aksi May Day di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Senin (1/5/2023).
Kepada Suara Denpasar, Hery Maega mengatakan pihaknya ingin melakukan aksi damai dengan membawa sejumlah tuntutan, namun dihadang oleh ormas reaksioner dan juga pihak kepolisian.
"Aksi kami itu aksi damai, kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian 3 hari sebelumnya. Tapi aksi kami dibungkam dan dibubarkan secara paksa oleh ormas reaksioner dan juga polisi. Padahal di tempat kumpul yang sama (Parkir Timur Lapangan Renon) ada juga kelompok buruh yang ingin melakukan aksi juga tapi tidak dibubarkan," terangnya.
Berikut kronogi penghadangan aksi menurut Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali yang diterima Suara Denpasar melalui rilis.
Baca Juga:Perbandingan Nick Kuipers di Persib Era Robert Albert dengan Luis Milla, Bobotoh Pilih Mana?
Pada pukul 09.15 Wita, massa aksi tiba di titik kumpul yaitu Lapangan Timur Renon Denpasar (Di samping Pos Polisi). Disana sudah ada pihak kepolisian sekitar 50 orang dan intelijen 30 orang.
Pukul 9.20 Wita, pihak ormas PGN (Patriot Garda Nusantara) melakukan aksi tandingan dan menghadang aksi AMP Bali. Mereka melakukan pemukulan, pelemparan batu ke arah massa aksi.
Pukul 9.30 Wita ormas reaksioner yakni PGN yang mengklaim diri sebagai masyarakat adat Bali memberi instruksi agar segera massa aksi bubarkan diri dari titik kumpul.
Pukul 9.45 Wita, Polresta Denpasar mengeluarkan maklumat agar massa aksi segera bubarkan diri titik kumpul massa aksi.
Pukul 9.50 Wita kepolisian resta Denpasar mendorong, menendang massa aksi sampai tempat parkir di lapangan Timur Renon. Saat mendorong, Polisi menendang sambil merusakan spanduk, poster, sandal dan sepatu milik massa aksi.
Pukul 9.50 Wita, kawan-kawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali tiba di lokasi kejadian dan melakukan lobi dengan pihak kepolisian agar kami diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi yang terjadi kawan-kawan LBH pun ikut dikepung bersama kami dan didorong ke belakang.
Pukul 10.40 Wita, massa aksi membacakan pernyataan sikap di Parkiran Timur Renon Denpasar dalam keadaan diisolasi oleh kepolisian dan ormas reaksioner yang jumlahnya jauh melebihi jumlah massa aksi.
Pukul 11.00 Wita massa aksi membubarkan diri dari lokasi.
Selanjutnya Hery Maega mengatakan aksi tersebut sebelumnya direncanakan akan berfikus di kantor Konsulat Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk Renon Denpasar.
Hanya karena dihadang, akhirnya mereka hanya melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap di parkiran atau titik kumpul massa aksi tersebut.
"Sebenarnya aksi kami ini akan dilaksanakan di depan kantor Konsulat Amerika Serikat, hanya karena kami dibungkan dan direpresi jadinya kami terpaksa membacakan pernyataan sikap itu di parkiran," tutupnya. (Rizal/*)