Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin selaku pimpinan rapat

Pratama
Jum'at, 28 April 2023 | 09:56 WIB
Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali
Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau biasa disapa Opa Luhut menolak kelanjutan proyek Terminal LNG. Namun, Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi pada Kemenko Marves malah nekat melanjutkan kembali pembahasan Terminal LNG tersebut.

Ini tentu menimbulkan tanda tanya banyak pihak. Apalagi, dalam pertemuan yang berlangsung, Kamis 27 April 2023 itu adalah Rapat Kerja Koordinasi Teknis dengan agenda update progres dan pemaparan hasil kajian dan harmonisasi oleh Pemprov Bali/Perusda Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota IGN Jaya Negara dan perwakilan dari Desa Adat Intaran, Serangan, Sesetan dan Sidakarya. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Jln Mertasari Sanur. 

Semula acara tersebut dilakukan pada pukul 14.00 wita, namun tiba-tiba saja acara dimajukan menjadi pukul 09.00. Dalam acara tersebut Hadir Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL Bali) I Made Juli Untung Pratama,. S.H M.kn bersama dengan Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd. 

Baca Juga:Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

Potret surat undangan [istimewa]
Potret surat undangan (sumber: istimewa)

Diawali pemaparan dari berbagai instansi baik dari unsur BUMN, Kementerian dan Tim Ahli dari Pemprov Bali yang memaparkan terkait progres harmonisasi dan pembangunan Terminal LNG.

Selanjutnya pimpinan rapat dari Kemenko Marves bidang Infrastruktur dan Transportasi akan menyimpulkan hasil diskusi. Di sela-sela pimpinan rapat membacakan kesimpulan, KEKAL dan WALHI melakukan intrupsi kepada pimpinan rapat untuk mengemukakan pendapat.  

Hal tersebut dilakukan sebab pihak KEKAL Bali dan WALHI Bali juga ingin mengemukakan pendapat. Perdebatan pun terjadi dengan alot, Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi sebagai pemimpin rapat, mempermasalahkan kehadiran pihak KEKAL dan WALHI Bali.

Pimpinan rapat melarang pihak KEKAL dan WALHI bicara karena bukan undangan, yang boleh berbicara hanya dari unsur Pemerintah.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Untung Pratama, karena meskipun KEKAL dan WALHI tidak diundang, tapi lembaga ini berkepentingan mengkritisi proyek tersebut. "Kami ingin bicara, sebab Kami adalah lembaga yang aktif mengadvokasi isu rencana Pembangunan Terminal LNG," ungkap Untung Pratama. 

Baca Juga:WALHI Minta Gubernur Bali Wayan Koster Patuhi Surat dari Luhut Binsar Pandjaitan

Namun pimpinan rapat menampik pernyataan dari pihak KEKAL dan WALHI Bali yang ingin bicara. Pihak KEKAL Bali pun menanyakan apakah dirinya boleh berbicara, namun pimpinan rapat menjawab dan mengusir pihak KEKAL Bali dan WALHI Bali dari ruang rapat.

"Bagi yang tidak diundang silakan keluar dari ruang rapat," sebut Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin selaku pimpinan rapat.

Karena KEKAL dan WALHI diusir oleh pimpinan, akhirnya perwakilan KEKAL dan WALHI meninggalkan ruangan rapat.

Made Krisna "Bokis" Dinata amat menyayangkan hal tersebut sebab pihaknya menyebutkan jika sebelumnya Kemenko Marves telah mengeluarkan surat B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023 pada tanggal 16 Maret 2023 yangmana dalam surat tersebut pada intinya dituliskan bahwa tidak merekomendasikan dibangunanya Terminal LNG dan Pipa Gas Bersih oleh PT Dewata Energi Bersih.

"Tentu hal ini kami anggap sebagai bentuk ketidaksosistenan sikap resmi dari Kemenko Marves, sebab agenda ini membahas proyek yang sebelumnya ditolak," tukas Bokis. ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak