CEK FAKTA: Siap-Siap Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Disahkan, Anggota DPR Keringat Dingin?

Beredar kabar RUU perampasan aset sudah disahkan, dikabarkan pula anggota DPR keringat dingin mendengar kabar itu.

Mahipal
Kamis, 20 April 2023 | 19:30 WIB
CEK FAKTA: Siap-Siap Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Disahkan, Anggota DPR Keringat Dingin?
CEK FAKTA: Siap-Siap Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Disahkan, Anggota DPR Keringat Dingin? (YT SUARA POLITIK)

Suara Denpasar - Beredar kabar RUU perampasan aset sudah disahkan, dikabarkan pula anggota DPR keringat dingin mendengar kabar itu.

Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh kanal YouTube SUARA POLITIK, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Kamis, (20/4/2023).

Invormasi itu diserbarkan dalam bentuk video berdurasi 10 menit 5 detik, dan menghebohkan publik, hingga ditonton 1,4 ribu kali meski baru diunggah sehari lalu, yaitu pada Rabu, 19 April 2023.

Judul dari video itu ialah 'SIAP-SIAP DIMISKINKAN, RUU PERAMPASAN ASET DISAHKAN, ANGGOTA DPR KERINGAT DINGIN MENDENGAR INI', tertulis juga narasa serupa pada thumbnail video.

Baca Juga:Dicalonkan Jadi Presiden Indonesia 2024? Mahfud MD Langsung Jawab Tegas

Lantas benarkah informasi yang disampaikan oleh kanal YouTube tersebut? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam terkait kebenaran berita tersebut.

CEK FAKTA

Setelah video itu diputar untuk cek fakta, sama sekali tidak ditunjukan bukti yang membenarkan dan menguatkan judul video tersebut.

Dalam video itu sang narator hanya menyampaikan adanya rencana RUU perampasan aset yang masih dalam proses.

Bahkan setelah ditelusuri foto pada thumbnail video juga merupakan editan, foto aslinya pernah diunggah oleh CNN Indonesia pada 3 Februari 2023 dengan judul berita "PBHI Beri Gelar Mahfud MD King of Gimmick",

Baca Juga:Pengakuan! Mahfud MD Pernah Kejar Jabatan Mati-Matian hingga Kecewa

Konteks dari foto itu ialah momen ketika Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi tentang tugasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Pada Masa Lalu, tertulis pada keterangan foto aslinya.

Selain itu, faktanya RUU perampasan aset masih sedang dalam proses, nantinya apabila Presiden Jokowi menyetujui maka akan dibuat Supres, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.

KESIMPULAN

Jadi faktanya RUU perampasan aset masih sedang dalam proses dan belum ada informasi valid bahwa itu sudah disahkan, dengan begitu dapat disimpulkan bahwa berita tersebut adalah berita hoax. (*/Dinda)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak