Suara Denpasar - Budi Anduk ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri karena terlibat jaringan teroris di tanah air.
Pemilik nama asli Ngaderi itu ditangkap pada 12 April 2023 pukul 05.30 WIB. Tepatnya di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Penangkapan ini sendiri merupakan buah kesabaran jajaran Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Dalam operasi yang berlangsung pada 11-12 April 2023 ditangkap enam tersangka teroris di wilayah Kabupaten Mesuji dan Pringsewu, Lampung. Dua tersangka tewas dan empat lainnya ditangkap hidup-hidup.
Komplotan teroris ini merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah Poso, yang selama ini buron. Diketahuiz dalam pelarian mereka berada di wilayah Lampung. Enam pelaku aksi terorisme itu bersembunyi di wilayah pedalaman Pringsewu.
Baca Juga:Dijagokan Gubernur Bali 2024, Berikut Profil Bupati Giri Prasta, Riwayat Pendidikan Hingga Jabatan
Berdasar data yang dikumpulkan, diawali penangkapan Pandu alias Jarwo, Selasa11 April 2023 pukul 18.13 WIB di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kemudian pada hari berikutnya 12 April 2023 pukul 05.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Ngaderi alias Budi Anduk di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Pada hari yang sama pukul 15.00 WIB ditangkap Zulkifli, Kurniawan, Hendra, Bokek, Aslam, dan Asep.
Dalam drama penangkapan itu seorang anggota Densus 88 terluka dan tersangka Budi Anduk serta Zulkifili tewas setelah melakukan perlawanan kepada petugas menggunakan senjata api M16 dan senjata api rakitan. ***
Baca Juga:Sering Deportasi WNA, Imigrasi Denpasar Minta Pemprov Bali Segera Terbitkan Do and Does Not