Dua Tetangga Kos Kurang Ajar, Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bali

Seorang perempuan berinsial PAF (22) menjadi korban pencabulan

Pratama
Selasa, 04 April 2023 | 16:06 WIB
Dua Tetangga Kos Kurang Ajar, Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bali
Dua tersangka pencabulan anak keterbatasan mental (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang perempuan berinsial PAF (22) menjadi korban pencabulan dua tetangga kosnya dalam waktu berbeda.

Adalah Soleman Lenggu alias Jolang (46) dan Kornelis Kale alias Adi (38) yang menggauli perempuan disabilitas tersebut yang tumbuh kembangnya terganggu.

Soleman Lenggu sendiri melakukan aksi tak senonoh tersebut padai Senin 5 Desember  2022  sekitar jam 09.00 Wita  bertempat dirumah kost dijalan Merta Agung Br Taman Desa/ Ke Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara  Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Diawali ketika terdakwa pulang kerja kembali ke kost untuk menganti baju berniat pergi ke rumah sakit, saat memakai helm menuju sepeda motor terdakwa  dipanggil oleh saksi selaku korban.

Baca Juga:Minta Maaf Tapi Tidak Menyesal, Ini Alasan Ganjar Pranowo Tolak Israel

Saat dipanggil, terdakwa bertanya kepada korban soal keberadaan sang ibu.

Mengetahui kondisi kost yang sepi. Terdakwa mengajak korban yang sempat sekolah di sekolah  luar biasa itu untuk berhubungan badan.

Hal yang sama juga dilakukan terdakwa Kornelis Kale alias Adi (38). Pria asal Sumba pada   tanggal 05 Desember 2022  sekitar jam 18.00 Wita bertempat dikamar kost yang sama juga mengajak korban untuk berhubungan badan.

"Saat itu terdakwa sedang berada didalam kamar mandi mencuci piring didatangi saksi sekaligus korban yang merupakan tetangga kost terdakwa sejak 1 (satu ) tahun saksi masuk kemudian menutup pintu kamar terdakwam namun tidak tertutup sempurna seketika itu terdakwa secara reflek membalikan badan sehingga terdakwa dengan saksi (korban)saling berhadapan selanjutnya saksi memeluk terdakwa  sambil berkata saya Cinta sama Kamu," papar jaksa dari Kejari Badung Si Ayu Alit Sutari.

Usai mengungkapkan cinta, akhirnya keduanya melakukan adegan tak layak sensor. ***

Baca Juga:Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak