Suara Denpasar - Seorang perempuan berinsial PAF (22) menjadi korban pencabulan dua tetangga kosnya dalam waktu berbeda.
Adalah Soleman Lenggu alias Jolang (46) dan Kornelis Kale alias Adi (38) yang menggauli perempuan disabilitas tersebut yang tumbuh kembangnya terganggu.
Soleman Lenggu sendiri melakukan aksi tak senonoh tersebut padai Senin 5 Desember 2022 sekitar jam 09.00 Wita bertempat dirumah kost dijalan Merta Agung Br Taman Desa/ Ke Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Diawali ketika terdakwa pulang kerja kembali ke kost untuk menganti baju berniat pergi ke rumah sakit, saat memakai helm menuju sepeda motor terdakwa dipanggil oleh saksi selaku korban.
Baca Juga:Minta Maaf Tapi Tidak Menyesal, Ini Alasan Ganjar Pranowo Tolak Israel
Saat dipanggil, terdakwa bertanya kepada korban soal keberadaan sang ibu.
Mengetahui kondisi kost yang sepi. Terdakwa mengajak korban yang sempat sekolah di sekolah luar biasa itu untuk berhubungan badan.
Hal yang sama juga dilakukan terdakwa Kornelis Kale alias Adi (38). Pria asal Sumba pada tanggal 05 Desember 2022 sekitar jam 18.00 Wita bertempat dikamar kost yang sama juga mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Saat itu terdakwa sedang berada didalam kamar mandi mencuci piring didatangi saksi sekaligus korban yang merupakan tetangga kost terdakwa sejak 1 (satu ) tahun saksi masuk kemudian menutup pintu kamar terdakwam namun tidak tertutup sempurna seketika itu terdakwa secara reflek membalikan badan sehingga terdakwa dengan saksi (korban)saling berhadapan selanjutnya saksi memeluk terdakwa sambil berkata saya Cinta sama Kamu," papar jaksa dari Kejari Badung Si Ayu Alit Sutari.
Usai mengungkapkan cinta, akhirnya keduanya melakukan adegan tak layak sensor. ***
Baca Juga:Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar