Viral! Kisah Pilu Dede Asiah Pekerja Migran Asal Karawang 'Dijual' ke Suriah

Satu lagi warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban kejahatan perdagangan. Namanya Dede Asiah, wanita asal Karawang Jawa Barat. Menjadi salah satu pekerja migran yang tertipu karena iming-iming dari majikan asal Suriah

Nurkamal
Senin, 03 April 2023 | 00:00 WIB
Viral! Kisah Pilu Dede Asiah Pekerja Migran Asal Karawang 'Dijual' ke Suriah
Viral! Kisah Pilu Dede Asiah Pekerja Migran Asal Karawang 'Dijual' ke Suriah (pixabay)

Suara Denpasar – Satu lagi warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban kejahatan perdagangan manusia. Namanya Dede Asiah, wanita asal Karawang Jawa Barat. Menjadi salah satu pekerja migran yang tertipu karena iming-iming dari majikan asal Suriah.

Dilansir dari laman bbc.com (02/04/2023), Dede Asiah mendapatkan penawaran kerja di Turki dengan imbalan gaji sebesar US$600 atau setara dengan Rp9 Juta per bulan sebagai seorang asisten rumah tangga.

Dengan penawaran tersebut, Dede Asiah pun menerima dan kemudian berangkat menuju Istanbul Turki. Tetapi, setibanya di sana Dede Asiah justru dibawa oleh perusahaan penyalur dan melanjutkan perjalanannya ke Suriah.

Tanpa sepengatahuannya, Dede Asiah harus menerima sebuah pekerjaan selama 4 tahun tanpa harus menerima gaji sepeserpun, dikarena dirinya telah dibeli oleh majikan tersebut dari penyalur sebesar 12.000 dollar.

Baca Juga:Tahu Bakal Jadi Duda? Kang Dedi di Serbu Emak-Emak Saat Hadiri Milad Pondok Pesantren di Karawang, Begini Faktanya

Berjalannya waktu, Dede Asiah kemudian memiliki banyak kesulitan kala bekerja karena terlalu banyak menguras tenaganya yang bekerja sejak pagi hingga pukul 02.00 malam dan sering mengalami sakit yang dideritanya sejak dari tanah air pasca operasi cesar yang dilaluinya.

Melihat kondisinya seperti ini, beberapa upaya pun dilakukan Dede Asiah untuk bisa pulang ke tanah air. Diantaranya meminta bantuan melalui KBRI yang ada di Damaskus, Suriah.

“Kita pahami di Suriah dan mayoritas negara Timur Tengah menggunakan sistem kafalah. Untuk pulang ke Indonesia perlu exit permit atau izin dari majikan. Ini yang sedang kita bahas bersama bagaimana solusinya," jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dikutip Suara Denpasar, Minggu (02/04/2023). (*/Ana AP)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak