Suara Denpasar - Seorang anak muda Palestina, yang ditahan usai sebelumnya ditembak oleh Tentara Israel, menceritakan penderitaan dialami mereka.
Parahnya, petugas penjara dan Tentara Israel menolak perawatan medis yang seharusnya menjadi hak anak Palestina tersebut.
Dilansir dari Middle East Eye, anak-anak Palestina ini juga mengalami kelalaian medis dalam tahanan. Situasi ini memperburuk kondisi kesehatan fisik dan mental anak Palestina.
Semua bermula saat anak Palestina bernama Amir Al-Biss (13 tahun) ditembak dan ditahan oleh tentara Israel pada awal Maret 2023.
Baca Juga:Ditanya Soal Alshad Ahmad Punya Anak atau Belum, Nikita Mirzani Emosi: Lu Pikir Dia Tidur Sama Gua?
Meski kemudian Amir dibebaskan pada 13 Maret, namun ia masih menderita dua luka tembak di kaki kanannya. Dia terbaring di tempat tidur dan kini tidak bisa pergi ke kamar mandi sendiri.
Serangan Tentara Israel itu terjadi pada 4 Maret, ketika Amir sedang berjalan di jalan yang berdekatan dengan kamp Al-Arroub, sebelah utara Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Dia berjalan sendirian dan tidak membahayakan tentara Israel, tetapi mereka tiba-tiba menembaknya tanpa peringatan. Dia terkena dua peluru di kaki, dan kemudian ditangkap," kata ayah Amir, Mohamed Al- Bis, dilansir dari Middle East Eye, Minggu, (2/4/2023).
Meski kabar penembakan Tentara Israel itu sampai ke keluarga Amir, mereka baru mengetahui keberadaannya tiga hari kemudian melalui pengacaranya.
Sementara orang tua Amir cemas. Terutama karena mereka tidak memiliki informasi mengenai kondisi medis yang menangani Amir. Dan permintaan orang tuanya untuk menemui Amir selama dalam tahanan, kerap ditolak.
Ayahnya mengatakan bahwa Amir melewati hari-hari sulit di Pusat Medis Israel Shaare Zedek. Ini merupakan tempat di mana dia dirantai di tempat tidur dan diawasi ketat oleh tentara Israel, yang kerap memintanya untuk berjalan meskipun kakinya terluka parah.
Masih menurut ayah Amir, dikabarkan bahwa peluru tersebut menghancurkan tulang di kakinya. Hal ini membuatnya harus menahan sakit hingga terkadang membuatnya tidak bisa tidur.
Setelah beberapa hari di rumah sakit, dia dipindahkan ke penjara Ramla yang terkenal kejam. Di sana dia juga menjadi sasaran penganiayaan dan pelecehan oleh Tentara Israel.
"Dalam kondisi kaki terluka, salah satu penjaga mendorongnya ke tanah. Ini menyebabkan kakinya berdarah, dan dia tidak menerima asupan makanan yang layak selama di penjara. Suatu hal yang mempengaruhi kesehatan mentalnya," kata Ayah Amir menambahkan.
Menurut informasi, kini Amir telah dibebaskan setelah keluarganya membayar denda, namun ia masih menderita cedera dan sedang menjalani perawatan yang mungkin membuatnya tidak bisa bermain dengan teman-temannya selama berbulan-bulan.
Selama tahun 2022, Pusat Studi Tahanan Palestina, kelompok hak asasi manusia di Palestina, mendokumentasikan penangkapan lebih dari 850 anak Palestina oleh Tentara Israel, termasuk 45 di bawah usia 12 tahun.
Pusat kajian tersebut juga menjelaskan bahwa mayoritas anak yang ditahan mengalami bentuk penghinaan dan penyiksaan fisik dan psikologis, melalui sejumlah alat dan metode sistematis yang melanggar norma dan konvensi internasional tentang hak anak. (Rizal/*)