Suara Denpasar - Sekitar 50 orang dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali menggelar aksi untuk menyampaikan 17 tuntutan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali, Hery Maega mengatakan aksi mereka dihadang secara brutal oleh ormas saat mereka sedang melupakan long mars menuju lokasi aksi.
Padahal aksi tersebut menurut dia telah sesuai prosedur karena telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian 3 hari sebelumnya.
"Kami dihadang oleh ormas PGN (Patriot Garda Nusantara) di Gang Teknik (lorong belakang kampus Unud) dan dipukul oleh mereka. Ada 10 mahasiswa Papua yang mengalami luka lemparan batu, ada yang dipukul pakai kayu dan kami disiram pakai air yang sudah dicampur dengan cabe," kata dia kepada Suara Denpasar, Sabtu (1/4/2023).
Hery Maega yang juga sebagai korlap (Koordinator Lapangan) aksi menjelaskan, tidak hanya dipukul mundur, sejumlah atribut aksi pun dirampas dan dirobek. Karena situasi tersebut, pihaknya kembali ke titik kumpul
"Saya arahkan teman-teman untuk kembali ke titik kumpul karena terus dilempar dan disiram, beberapa poster dirusak oleh ormas PGN, tali komando dan spanduk dirampas, peti simbolik HAM dan demokrasi juga disobek," lanjutnya.
Karena situasi yang tidak kondusif pihaknya membacakan 17 tuntutan tersebut hanya dari asrama putri mahasiswa Papua.
Berikut 17 pernyataan sikap aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali.
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua.
Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Soroti Limbah Tailing Freeport di Papua: Ini Serius, Ribuan Warga Menderita!
2. Cabut Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II dan hentikan rencana dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di West Papua.
3. Buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya di West Papua.
4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua.
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua yang tersebar di seluruh Indonesia.
6. Bebaskan Victor Yeimo, Melkias KY, serta seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
7. Tutup PT Freeport, LNG, BP Tangguh serta tolak operasi Blok Wabu di Intan Jaya, dan PT Antam di Pegunungan Bintang.
8. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM.
9. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri terhadap rakyat West Papua.
10. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh tanah West Papua.
11. Cabut Omnibus Law, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang KUHP, serta seluruh produk Indonesia yang melanggengkan penindasan, pembunuhan, dan perampasan ruang hidup rakyat Papua.
12. Indonesia stop etnosida, ekosida dan genosida di West Papua.
13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka dijanjikan.
14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua.
15. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara iangsung.
16. Berikan jaminan kebebasan akses informasi, berekspresi, berorganisasi, dan berpendapat di West Papua.
17. Mendukung pernyataan Egianus Kogoya bahwa "Indonesia segera buka meja perundingan yang difasilitasi Oleh PBB". (*/Dinda)