Suara Denpasar - Masyarakat Indonesia lagi-lagi dibuat resah dengan kemunculan aliran sesat yang tidak mewajibkan pengikutnya untuk melaksanakan sholat lima waktu. Aliran sesat itu bernama Al-Mukarrama Al Khaerat Mukminin Segi Tiga Emas Sunda Nusantara.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @millenialzkece pada (31/03/2023) dijelaskan bahwa aliran sesat ini didirikan oleh Puang Nene yang mengaku dirinya merupakan seorang Nabi. Aliran Sesat yang berkembang di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini mewajibkan pengikutnya untuk mempersembahkan sesajen di pinggir sungai desa Mattirrowalie.
Lebih parahnya lagi Puang Nene mengharuskan para pengikutnya untuk membayar uang sebesar 750 ribu rupiah dengan alasan untuk membeli kursi di hari akhir nanti. Uang tersebut biasanya dibayar pada saat pertemuan tiap akhir tahun.
Melansir dari ANTARA, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa bahwa aliran tersebut merupakan aliran sesat. Bahkan Ketua MUI Kabupaten Bone, Prof KH Muhammad Amir berpendapat bahwa ada indikasi penyembahan berhala dalam praktek ibadahnya.
Baca Juga:Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya
“Dari penelusuran, itu memang ada ajaran yang menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala,” ujar Prof KH Muhammad Amir dikutip dari ANTARA.
Untungnya Kasus yang menggemparkan tersebut kini sudah ditangani oleh pihak berwajib untuk diketahui maksud dan tujuan dari aliran sesat tersebut. (*/Dinda)