Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang

Somasi terbuka yang diberikan oleh Ahmad Dhani kepada Once Mekel kini menjadi meluas.

Nurkamal
Sabtu, 01 April 2023 | 09:30 WIB
Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang
Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling ‘Serang’ (YouTube Video Legend)

Suara Denpasar – Somasi terbuka yang diberikan oleh Ahmad Dhani kepada Once Mekel kini menjadi meluas. Pelarangan atas lagu-lagu Dewa 19 secara tegas disampaikan oleh Ahmad Dhani bahwa Once Mekel dilarang menyanyikannya, khusus Dewa 19. Di luar itu, dibolehkan.

Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi (31/03/2023), Once Mekel juga telah menanggapi somasi yang diberikan oleh Ahmad Dhani kepadanya. Dia mengatakan, tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 kecuali lagu yang melibatkan dirinya saat menulis lagu tersebut yang berjudul cemburu.

Sementara kuasa hukum Once Mekel, menjelaskan bahwa Ahmad Dhani tentang somasi itu hanyalah ingin mencari sensasi atau sengaja menyerang yang berimpilikasi pada membenturkan antara pencipta lagu sama penyanyi. Menurutnya sikap Ahmad Dhani ini tidak layak dan tidak sehat.

Menanggapi hal tersebut, melalui kanal YouTube Video Legend (01/04/2023), Pengacara Ahmad Dhani pun memberikan penjelasan. Aldwin Rahadian, SH. Pelarangan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani terhadap Once Mekel bukan mencari sensasi tetapi memiliki dasar hukum.

Baca Juga:Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu-lagu Dewa 19, Ada Apa?

“Kenapa kemudian ada himbauan seperti itu, ini konteksnya profesionalisme saja,” ujar Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Lebih lanjut Aldwin Rahadian mengatakan, semua itu sudah diatur dalam Undang-undang Hak Cipta. Khususnya di Pasal 9 dan adanya ancaman pidana itu ada di 113, bahwa jika tanpa izin, tanpa lisensi dari pencipta secara tertulis, ketika seseorang mendapatkan hak ekonomi atas ciptaan orang lain, tentu ada ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp 500.000.000.

“Sementara pasal 23 yang mengatur tentang besaran royalty dan juga ada di keputusan Kementerian Hukum dan HAM, itu hanya sampai tahun 2017, artinya sudah kadaluarsa.” Tambahnya.

“Maka, jika ini tidak ada kepastian, dikembalikanlah ke pasal 9 Undang-undang Hak Cipta No. 24. Jadi, apa yang disampaikan oleh mas Dhani harusnya direspons secara baik.” Tegas Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani. Dikutip Suara Denpasar, Sabtu (01/04/2023). (*/Dinda)

Baca Juga:Ingin Nonton Konser Ahmad Dhani? Yuk Intip Harga Tiketnya

Lifestyle

Terkini

Hari Nur Yulianto secara resmi dilepas PSIS Semarang pada awal Mei 2023 lalu, setelah memperkuat Laskar Mahesa Jenar selama kurang lebih 10 tahun lamanya

Olahraga | 09:00 WIB

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong rupanya pernah mengalahkan 2 punggawa Timnas Argentina sebelum menjadi juru taktik skuad garuda.

Olahraga | 08:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong mendapat ucapan selamat ulang tahun dari berbagai pihak, baik fans dan juga Ketum PSSI dari Erick Thohir

Olahraga | 08:10 WIB

Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll dikabarkan sudah memperkenalkan pemain baru, yakni Raphael Obermair sebagai punggawa anyar macan kemayoran.

Olahraga | 07:52 WIB

Tak hanya berperan dalam Timnas Indonesia senior, Persib Bandung juga aktif dalam mengirimkan pemain-pemainnya untuk Timnas Indonesia kelompok umur

Olahraga | 06:40 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD beberkan pendapatnya terkait pesta demokrasi atau Pemilu di Indonesia. Ia menyebut, Pemilu pasti curang, tetapi ia tidak setuju adanya penundaan Pemilu.

News | 06:15 WIB

Marc Klok adalah salah satu gelandang Persib Bandung yang merupakan pemain naturalisasi, PSM Makassar adalah klub pertamanya di Indonesia

Olahraga | 04:29 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, diundang oleh CEO MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo dalam acara MNC Forum LXX (70) di Jakarta Concert Hall, INews Tower, Senin 29 Mei 2023.

News | 04:00 WIB

Teddy Tjahjono tidak lagi menjabat sebagai direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB).

Olahraga | 03:56 WIB

Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur akan menerima dana hibah sekitar Rp36 miliar

News | 22:56 WIB

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan."

Metropolitan | 00:25 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Di area UI, Beam Rover beroperasi pada pukul 05.0023.00 WIB.

Metropolitan | 18:00 WIB

Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujar Heru.

Metropolitan | 17:13 WIB

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)."

Metropolitan | 16:35 WIB

Putri Anne, istri Arya Saloka diduga semakin mantap lepas hijab.

Gosip | 09:16 WIB

Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun digelar hari ini.

Gosip | 09:08 WIB

Netizen mengaku penasaran lantaran Aldi Taher tidak mengumbar janji manis menjelang Pemilu.

Gosip | 09:04 WIB

Inara Rusli buka suara soal tuntutannya kepada Virgoun soal uang mut'ah sebesar Rp 10 miliar.

Gosip | 08:52 WIB

David Bayu beberapa kali membawakan acara musik.

Gosip | 08:30 WIB
Tampilkan lebih banyak