Suara Denpasar - Kabar mengejutkan datang dari ayah Brigadir J, ia dikabarkan dipenjara lantaran tindakannya yang mencemarkan nama baik pejabat Polri.
Ayah Brigadir J dikabarkan bernasib tragis mengenaskan di dalam penjara usai hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kabar itu diunggah dan disebarkan oleh kanal YouTube i News ToDay pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video berjudul 'Miris! Resmi Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Ditahan Usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo'.
Narasi hampir sama juga tertulis pada thumbnail video, 'Mengejutkan! Ayah Brigadir J Berakhir Mengenaskan Dipenjara Usai Hina Kapolri Listyo Sigit Prabowo'.
Video itu sudah ditonton sebanyak 56,6 ribu kali oleh pengguna YouTube sejak pertama kali diunggah. Video itu berdurasi 2 menit 15 detik.
Lantas benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, video itu malah menayangkan penjelasan yang berbeda dengan judul video dan thumbnail video, terlihat sejak menit awal hingga akhir video tersebut.
Alih-alih menjelaskan berita yang disampaikannya tentang ayah Btigadir J yang ia kabarkan dipenjara usai hina Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sang narator malah menjelaskan narasi berita lain yaitu tentang Richad Eliezer alias Bharada E.
"Hasil sidang pengadilan memutuskan saudara Richad Eliezer dipertahankan sebagai anggota Polri," ujar sang narator dalam video itu.
Dilihat dari beberapa sumber, mulai dari akun instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, akun instagram adik kandung Brigadir J @maharezarizky, dan beberapa sumber lainnya mulai dari televisi nasional dan beberapa situs berita lainnya, tidak ditemukan bukti atau kabar serupa sebagaimana judul video itu.
KESIMPULAN
Berita miring tentang ayah Brigadir J berdasarkan hasil penelusuran adalah berita hoax alias kabar bohong, tidak ada bukti valid dan sumber kredibel, kanal YouTube tersebut hanya mengecoh warganet. (*/Ana AP)