Tolak Proyek Terminal LNG, 3 LSM Sebut Humas PT DEB Tak Paham Aturan

WALHI, KEKAL dan Frontier Bali menanggapi Humas PT. Dewata Energi Bersih (DEB) Ida Bagus Purbanegara terkait pernyataannya tentang surat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Rovin Bou
Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:35 WIB
Tolak Proyek Terminal LNG, 3 LSM Sebut Humas PT DEB Tak Paham Aturan
Tolak LNG, 3 LSM Sebut Humas PT DEB Tidak Paham Aturan. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - WALHI, KEKAL dan Frontier Bali menanggapi Humas PT. Dewata Energi Bersih (DEB) Ida Bagus Purbanegara terkait pernyataannya tentang surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

Sebelumnya pada tanggal 16 Maret 2023 Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya agar tidak merekomendasikan proyek Terminal LNG dan jaringan pipa bersih di Kawasan Mangrove Sidakarya Denpasar, Bali kepada PT. DEB 

Menanggapi surat Luhut itu, Humas PT. DEB, Ida Bagus Purbanegara memberikan beberapa komentar. Yang pertama, pihaknya mempertanyakan alasan Luhut menolak proyek LNG tersebut. Kedua Purbanegara mengatakan Luhut adalah Mentri Koordinator bukan Kementrian teknis. Sehingga menjadi aneh ketika Luhut sebagai Menteri Koordinator menolak, sementara kementrian teknis (Menteri Lingkungan Hidupdan dan Kehutanan) telah memberi izin.

Dan yang ketiga, Purbanegara menjelaskan bahwa PT DEB sudah mengantongi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga surat dari Luhut tersebut tidak serta merta membatalkan atau menghilangkan izin yang sudah mereka dapatkan.

Baca Juga:Terminal LNG di Mangrove Bali Ditolak, Humas PT DEB Sebut Luhut Aneh

Pernyataan Purbanegara itu dinilai mengada-ada karena tidak paham aturan. 

Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata alias Bokis mengatakan kalau pernyataan Humas PT DEB yang mempertanyakan alasan Luhut menolak proyek tersebut adalah pernyataan yang asal bunyi. Karena menurut Bokis alasannya sudah jelas tertuang dalam surat. Apalagi tembusan surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Bali. 

"Alasan Luhut jelas, bahwa proyek Terminal LNG Sidakarya tersebut bertentangan dengan kebijakan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Bahkan jauh sebelum surat dari Menko Marves itu, kajian-kajian yang menjadi alasan kami menolak Terminal LNG itu sudah kami berikan. Jadi kalau Humas PT DEB masih mempertanyakan alasan kenapa Menko Marves menolak, maka itu adalah pernyataan yang mengada-ada," kata Bokis saat ditemui di sekretariat WALHI Bali, Jum'at (31/3/2023).

Di tempat yang sama, Sekjend Gerakan Mahasiswa Frontier Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana mengulik argumentasi Purbanegara yang mengatakan Luhut adalah Mentri Koordinator bukan kementrian teknis. Pernyataan ini seolah-olah memisahkan fungsi koordinasi Menko Marves dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga:Terminal LNG di Mangrove Bali Ditolak Luhut, PT DEB Nyatakan Belum Tamat

Agung mengatakan apa yang dilakukan Luhut sudah sesuai aturan yaitu pada Pasal 4, Pasal 19 dan Pasal 20 Perpres 92 tahun 2019. Yang mana pada Pasal-pasal tersebut telah mengatur tentang fungsi dan tugas Menko Marves dan sejumlah kementrian teknis di bawahnya.

Jadi menurut Agung, berdasarkan Pasal-pasal tersebut, penolakan Menko Marves terhadap Terminal LNG adalah bentuk pelaksanaan fungsi Menko Marves sesuai amanat Perpres 92 tahun 2019.

"Sehingga apabila Humas PT DEB mengatakan sikap Menko Marves yang tidak merekomendasikan proyek Terminal LNG Sidakarya adalah sikap yang aneh artinya dia tidak paham peraturan perundang-undangan. Jadi sebaiknya Humas PT DEB pelajari dulu peraturan perundang-undangan sebelum memberikan pernyataan," ujarnya.

Sementara, I Made Juli Untung Pratama dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) membidik pernyataan Purbanegara yang mengatakan PT DEB sudah memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Jika memang telah mengantongi izin, Juli Untung menatang PT DEB untuk membuka izin tersebut kepada publik. Jika tidak maka dia menilai PT DEB adalah perusahaan yang tidak transparan. 

"Kami menantang PT DEB dalam waktu 2x24 jam sejak kami menyampaikan ini, agar membuka perizinan yang didapat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut kepada publik. Apabila tidak dilakukan, maka PT DEB memang benar adalah perusahaan yang tidak transparan," tegasnya.

Juli Untung masih mempertanyakan izin tersebut, sebab pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) rencana proyek Terminal LNG Sidakarya.

Sebab selama ini menurut Juli Untung, organisasi pemerhati lingkunngan seperti WALHI, KEKAL dan Frontier Bali selalu dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL. Apalagi kata dia, WALHI Bali adalah bagian dari Komisi penilai AMDAL Provinsi Bali yang selalu dilibatkan dalam setiap proses penyusunan AMDAL.

"Ini tiba-tiba saja Humas PT DEB menyatakan sudah memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kalau memang sudah ada izinnya, artinya memang kami (WALHI, KEKAL dan Frontier Bali) sengaja tidak dilibatkan agar mempermulus proses perizinan di KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," tandasnya. (*/Dinda)

Bali

Terkini

Berikut adalah pantun Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Lifestyle | 14:45 WIB

Niken Salindri adalah seorang penyanyi cantik yang juga sinden yang berbakat asal kediri Jawa Timur.

Lifestyle | 14:41 WIB

Beredar kabar polisi temukan kepala anjing di rumah Habib Bahar, kabar tersebut beredar di sosial media hingga viral.

Lifestyle | 14:30 WIB

Di sisi lain, Niki juga mengungkapkan kecurigaan soal Antonio Dedola yang disebutnya memanfaatkan kebaikan Lolly. Secara tidak langsung, Niki menyebut bahwa mantan suaminya itu telah mengambil uang hasil kerjanya Lolly.

Lifestyle | 14:28 WIB

Imbas dari kedekatan mereka tersebut, tak sedikit dari warganet lantas menduga kalau Lolly menjalin hubungan pacaran dengan mantan ayah tirinya itu.Tak tinggal diam, kini Lolly pun buka suara untuk menanggapi tudingan tersebut.

Lifestyle | 14:12 WIB

Anies Baswedan disindir seorang Youtuber bernama Alifurrahman soal joging, bahkan istri Anies juga sampai terbawa-bawa.

News | 14:10 WIB

Deddy Mahendra Desta alias Desta dan Natasha Rizki alias Chacha menghadiri sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan pada, Senin (29/5).

Lifestyle | 13:50 WIB

Inge menerangkan bahwa Ari dan anak-anaknya akan pindah ke rumah mereka setelah renovasi selesai. Sayangnya Inge menyebut bahwa Ari tak memperbolehkan Inge untuk ikut pindah ke rumah tersebut.

Lifestyle | 13:46 WIB

Anies Baswedan kena blunder soal joging, ia dikritik habis-habisan tentang pidatonya yang dinilai menyindir kegiatan jogging sambil foto-foto.

Lifestyle | 13:35 WIB

Alifurrahman, seorang pegiat sosial media sekaligus Youtuber sindir Anies Baswedan soal politik identitas.

News | 13:15 WIB

Korban FF mengalami lebam dibagian wajah karena dipukul pelaku.

Metropolitan | 14:37 WIB

Hal tersebut disampaikan Heru Budi, menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya tak mau menanggapi soal Riang Prasetya yang diprotes warga lantaran menolak bangunan ruko.

Metropolitan | 12:19 WIB

"Alhamdulillah Pemprov DKI sudah melakukan penyesuaian pergub, mengenai PPDB dan sudah diundangkan," ujar Syaefuloh.

Metropolitan | 21:25 WIB

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah tersebut kosong, ditinggal penghuninya bekerja.

Metropolitan | 21:09 WIB

Pendataan KJP disebut kerap terkendala karena data tak sesuai dengan realita. Beberapa penerima didapati telah pindah alamat atau meninggal.

Metropolitan | 21:03 WIB

Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan.

Gosip | 14:38 WIB

Maia Estianty disangka belum move on gara-gara mengganti lirik "Teman Tapi Mesra" dari grup Ratu yang seolah menyindir Mulan Jameela.

Gosip | 14:36 WIB

Bebi Silvana keluar rumah karena ada sengketa aset antara Opick dengan mantan istrinya, Dian Rositaningrum.

Gosip | 14:21 WIB

Berdasarkan informasi dari Opick yang diterima Bebi Silvana, harta bersama suaminya dengan sang mantan berupa beberapa aset properti.

Gosip | 14:00 WIB
Tampilkan lebih banyak