Suara Denpasar - Aksi penolakan Perppu Cipta Kerja masih terus berlanjut. Sejumlah elemen mahasiswa, buruh, dan koalisi masyarakat sipil kembali menggelar demonstrasi penolakan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Bahkan di Lampung, dikabarkan sejumlah demonstran ditangkapi aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini dimuat, tercatat 30 orang dari massa aksi tolak Perppu Cipta Kerja di Lampung ditangkap aparat.
Sebagian besar mereka terdiri dari mahasiswa, buruh, dan Koalisi Masyarakat Sipil, yang memang selama ini getol melakukan aksi demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja.
"Aksi represivitas oleh aparat adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia & kebebasan demokrasi," tulis akun Twitter @bersihkan_indo, dilansir Suara Denpasar, Kamis, (30/3/2023).
"Kita harus menyuarakan ketidakadilan ini & memperjuangkan kebebasan kawan-kawan kita yang ditangkap," katanya lagi.
Sebelumnya, tercatat sejumlah mahasiswa di Makassar dan Bandung turut melakukan aksi demonstrasi mengecam Perppu Cipta Kerja. Mereka serempak turun ke jalanan untuk melakukan penolakan besar-besaran.
Sementara di Jakarta aksi demonstrasi serupa diinisiasi BEM SI. Dilansir dari Suara.com, ribuan massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Galih Riskiawan, selaku Koordinator aksi demonstrasi, menyatakan bahwa dalam aksinya ini, BEM SI melayangkan 2 tuntutan.
Di antaranya, pencabutan UU Cipta Kerja, dan juga mendesak para anggota dewan untuk meninjau ulang pasal-pasal lainnya yang dinilah bermasalah.
Baca Juga:Koster dan Ganjar Dirujak Netizen Gegara Piala Dunia U-20, Hasto PDIP: Ujian Bagi Pemimpin Bangsa
Selain itu, BEM SI juga mendesak Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk menemui demonstran. Terutama, agar bisa menyampaikan pendapatnya secara langsung. Dan BEM SI juga mengancam akan menggalang aksi massa dengan lebih masif. (*/Ana AP)