Suara Denpasar - Pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana menjadi salah satu pihak yang begitu getol memonitor perjalanan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Sebab, menurut hemat dia, pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk tegak lurusnya perjalanan kasus.
Apalagi, dugaan korupsi ini terjadi di dalam instusi pendidikan tinggi yang menjadi pencetak generasi muda bangsa.
Jadi, sudah seharusnya banyak pihak terpanggil dalam melakukan pengawasan dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Hanya saja, sebagai praktisi hukum dia menyoroti soal adanya memo atau note dari oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang kabarnya masih disimpan pihak Unud.
Jika opini itu bener adanya, tentu pihaknya kembali mendorong Unud untuk membuka seterang-terangnya kepada publik.
"Kalau ada note (memang ada seperti ungkapan politikus), buka aja ke publik. Jangan disimpan, nanti malah rusak dimakan rayap, tikus atau kecoa. Mumpung lagi hangat kan ada kesempatan," saran dia.
"Jadi para politisi yang selama ini berkoar-koar soal tudingan kepada kejaksaan bukannya membuat Kejaksaan ciut atau kalah mental tapi malah membara. Pada titik itu Kejaksaan RI harus solid untuk menghapus persepsi atas tudingan miring yang kemarin itu," imbuhnya.
Sebelumnya beredar opini yang disambut oleh politisi bahwa dugaan kasus korupsi SPI Unud menyeruak karena adanya unsur dendam dari oknum jaksa.
Baca Juga:Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud
Sebab, anaknya yang dititip ke Unud agar diterima, malah tidak lolos. Kabarnya lagi, pihak Unud masih menyimpan memo atau note oknum tersebut.
Tapi, semua itu dibantah oleh Kejati Bali yang bahkan menantang pihak-pihak yang memiliki note oknum itu untuk dipublish. Dan, jika benar Kejati Bali akan mengambil tindakan terhadap oknum bersangkutan.
"Jika tidak diungkapkan akan semakin terang itu adalah hoax dan fitnah. Saya catat dua hal penting dalam kasus SPI Unud. Pertama ngaku praperadilan, tapi batal. Ngaku punya Note tapi nggak dipublish, terus kita mau percaya yang mana ini. Jangan meniru gaya Putri Candrawati dalam kasus SPI lah," sentil Ariel. ***