Suara Denpasar - Kabar mengejutkan, Mahfud MD dikabarkan diizinkan dan diperintahkan oleh presiden untuk panggil paksa anggota DPR Benny K Harman.
Presiden Jokowi dikabarkan telah memberikan izin dan perintah langsung kepada Menko Polhukam untuk memanggil paksa salah satu anggota dewan tersebut. Apakah benar?
Berita itu diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube SEPUTAR ISTANA, dengan judul 'ATAS IZIN DAN PERINTAH JOKOWI, MAHFUD MD PANGGIL PAKSA DPR BENNY K HARMAN', dilansir Suara Denpasar pada Rabu, (29/3/2023).
Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video berdurasi 8 menit 5 detik, diunggah satu hari yang lalu pada Selasa, (28/3/2022) dan sudah ditonton 11 ribu kali.
Baca Juga:Beda dengan Pernyataan Jokowi? Bung Karno: Olahraga Memiliki Kaitan Erat dengan Politik
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan fakta sesungguhnya terkait kabar tersebut, apakah berita itu fakta atau hanya hoax belaka.
CEK FAKTA
Setelah diputar, video tersebut menjelaskan konflik yang terjadi antara Mahfud MD dan Benny K Harman selaku anggota Komisi III DPR RI tentang transaksi mencurigakan 300 Triliun.
"Komisi III DPR RI menerima tantangan dari Mahfud MD terkait membongkar transaksi janggal 300 triliun," ujar sang narator.
Tidak sama sekali dibahas terkait perintah Jokowi kepada Mahfud MD untuk panggil paksa DPR Benny K Harman sebagaimana diwartakan kanal itu dalam judul berita.
Baca Juga:Temui FIFA, Begini Respons Erick Thohir yang Ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk Bertolak ke Swiss
Bahkan dalam video itu tidak ditunjukkan bujti valid, atau pun sumber yang kredibel terkait judul berita yang disampaikannya.
Menelusuri berita tersebut dari akun twitter resmi Mahfud MD @mohmahfudmd, faktanya Menko Polhukam tidak panggil paksa anggota DPR RI Benny K Harman, melainkan akan ada pertemuan antara keduanya.
Pertemuan itu juga bukan atas izin dan perintah Presiden Jokowi sebagaimana diwartakan kanal tersebut, akan tetapi pertemuan itu merupakan undangan langsung dari Komisi III DPR RI.
Mahfud MD menjelaskan melalui cuitan twitter miliknya agar Komisi III DPR RI tidak maju mundur dalam mengundang dirinya, serta ia siap kembali bertemu dengan mereka untuk membahas kejanggalan transaksi 300 T itu.
Bukan hanya Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Asrul Sani juga disebut oleh Mahfud MD agar bertemu saat dirinya diundang nanti oleh DPR RI.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," tulisnya dalam cuitan Twitter pada Minggu, (26/3/2023).
"Saya tantang Saudara Benny K Harman, juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulisnya menandaskan.
KESIMPULAN
Dari hasil penelusuran dapat disimpulkan bahwa berita Mahfud MD panggil paksa DPR Benny K Harman atas perintah Jokowi adalah berita hoax alias berita bohong. (*/Dinda)