Suara Denpasar – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mencium ada pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun rupiah.
Kini, Mahfud MD dikabarkan ngamuk setelah mengetahui ternyata dalang di balik korupsi dana Rp300 triliun itu merupakan kaki tangan Presiden Jokowi.
Kabar tersebut beredar melalui sebuah video yang dibagikan di kanal YouTube KABAR NEWS dengan 190 ribu subscriber.
“GEMPAR SORE INI, MAHFUD MD NGAMUK, TERNYATA DALANG KORUPSI 300 T ADALAH KAKI TANGAN JOKOWI,” begitulah narasi yang tersaji pada judul video.
Baca Juga:Jokowi: Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintah, Bukan Masyarakat Umum
Sementara pada bagian thumbnail, terpampang wajah Mahfud MD tampak sedang emosi melihat koruptor dana Rp300 triliun tersebut, namun ditahan oleh beberapa orang.
Hingga kini, video yang telah diunggah pada Minggu (26/3/2023) telah disaksikan lebih dari 557 ribu kali, serta telah dipenuhi 951 komentar warganet yang meminta agar dalang di balik korupsi uang triliunan itu segera dihukum.
Namun, benarkan klaim pada video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah disaksikan untuk cek fakta, video yang diunggah tersebut tidak menampilkan informasi yang sesuai dengan judul yang dinarasikan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Jokowi Pecat Massal 64 Menterinya Akibat Kasus Pencucian Uang?
Faktanya, sampai akhir durasi video, tidak ada informasi soal Mahfud MD yang ngamuk di hadapan pelaku koruptor dana triliunan tersebut.
Justru video hanya menampilkan cuplikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menuturkan adanya 65 surat yang berisikan transaksi uang dari perusahaan atau badan perseorangan yang di dalamnya tidak ada nama orang Kemenkeu.
Dalam video tersebut, narator juga hanya mengulas seputar dua orang di luar pegawai Kemenkeu yang memiliki nilai transaksi jumbo hingga triliunan rupiah, yang tak lain ialah SB dan DY.
Kedua nama tersebut masuk dalam temuan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPATK yang dikirimkan kepada Kemenkeu untuk ditelisik kewajibannya.
Namun, sampai akhir video sama sekali tidak ada pernyataan yang mengatakan bahwa dalang di balik korupsi dana Rp300 triliun itu merupakan kaki tangan Jokowi. Apalagi sampai menunjukkan video yang memperlihatkan Mahfud MD ngamuk.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan jika video unggahan itu tidak menampilkan informasi yang tepat.
Sehingga, tayangan tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan. (Rizal/*)