Suara Denpasar - Beredar video seorang wanita menangis saat dihukum cambuk 100 kali di Aceh lantaran dirinya dikenakan sanksi usai terdakwa berzina.
Wanita itu didakwa atas tindakan zina dengan saudara ipar sendiri, dirinya dihukum di depan massa di atas panggung.
Mengenakan jubah putih tanpa penutup wajah, wanita cantik itu terlihat menangis saat dicambuk oleh algojo yang mengenakan jubah coklat.
Wanita itu berinisial DA, ia berzina dengan saudara iparnya yang berinisial AS, keduanya dikenai hukum cambuk.
Video itu diunggah dan disebarkan oleh akun Tiktok @updatefakta diunggah pada Jum'at, (24/3/2023) dan dilansir Suara Denpasar pada Senin, (27/3/2023).
"Beredar video seorang wanita yang dicambuk di Kota Lhoksumawe, Aceh," ujar sang narator dalam video tersebut.
"Wanita itu dicambuk usai kedapatan berzina," ujarnya melanjutkan.
"Dua orang yang diketahui masih kerabat ipar tersebut kedapatan berzina oleh warga," ujarnya melanjutkan.
"Atas perbuatan tersebut, keduanya dikenakan hukuman cambukan masing-masing sebanyak 100 kali," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga:PWI Aceh Ajukan Diri sebagai Tuan Rumah Porwanas XIV Tahun 2025
"Sesuai dengan syariat islam yang diterapkan di Kota Lhoksumawe, Aceh," ujarnya melanjutkan.
Aceh merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia, di Aceh boleh diterapkan hukum islam bagi warganya.
Salah satu hukum islam yang diterapkan ialah hukum cambuk bagi pelaku zina, salah satunya seperti berita tersebut.
Dalam video itu terlihat wanita cantik tersebut menangis menahan sakit saat dihukum cambuk 100 kali di hadapan massa. (Rizal/*)