Suara Denpasar – Menangis merupakan hal yang wajar dilakukan manusia saat sedih, tetapi bagaimana jika terjadi saat puasa.
Ada beberapa yang mengatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.
Dikutip dari laman Islam.nu.or.id, ternyada menangis saat puasa belum tentu batal.
Menangis tidak akan membatalkan puasa karena mata bukanlah bagian dari jauf atau rongga mulut.
Baca Juga:Cek Fakta: Amanda Manopo dan Arya Saloka Buka Puasa Bersama
Kecuali jika air mata akibat menangis turun ke pipi dan masuk mulut hingga tertelan. Hal itu yang bisa menyebabkan batal.
Sesuai dalam penjelasan Kitab Rawdah at-Thalibin, Juz 3, halaman 22 yang berbunyi.
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan,” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).
Maka, jika merasa sedih dan menangis saat puasa bukanlah hal yang menyebabkan batal karena air mata yang jatuh.
Namun, perlu diketahui bahwa air mata yang keluar harus segera dihapus agar tidak terkena mulut dan tertelan. (*/Dinda)
Baca Juga:Jusuf Hamka Tak Kuat Puasa Pertama Sebagai Mualaf, Ibunya yang Kristen Ucap Begini