Suara Denpasar - Termasuk salah satu orang terkaya di Indonesia, Jusuf Hamka akui dirinya dulu pernah tak tertib bayar pajak selama 35 tahun.
Hal tersebut diutarakan oleh Jusuf Hamka, langsung di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Spectaxcular 2022.
Mulanya pengusaha jalan tol tersebut, menceritakan pengalamannya dalam ikut program tax amnesty jilid pertama pada 2016-2017 silam. Jusuf Hamka menyebut program tersebut lebih dari adil bagi para konglomerat.
"Saya bawa harta saya ke KPP, dan saya pun mengaku sudah 35 tahun tidak tertib pajak, saya mengaku dosa, tolong bantuin bagaimana cara mengungkapkannya, akhirnya karyawan DJP pun turun tangan," ungkap Jusuf Hamka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkutip dari kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (23/3/2022).
Setelah melakukan hal tersebut, ia langsung mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mengikuti tax amnesty jilid pertama.
Menurut Jusuf Hamka, tax amnesty merupakan program yang sangat luar biasa, karena memberikan pengampunan bagi para konglomerat untuk melaporkan hartanya dengan benar.
"Ingat saya di Bursa Efek Indonesia, saya dibantuin, dikasih materai gratis malah, Rp55 miliar saya setor dan waktu minta e-billing pun dibuatkan, jujur sekarang pajak luar biasa," kata Jusuf
Jusuf Hamka pun turut memuji Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berani menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016 hingga 2022.
Menurutnya, dari semua pejabat di Indonesia, hanya Jokowi dan Sri Mulyani yang berani menyelenggarakan program tersebut.
Baca Juga:Bukan Bagi-Bagi Uang, Jusuf Hamka Bagikan 3 Tips Capai Impian, Apa Aja?
Pasalnya, tax amnesty jilid I dan jilid II dilakukan di masa pemerintahan Jokowi dan pada saat itu Sri Mulyani yang menjadi bendahara negara.
"Negeri ini nggak punya pejabat yang berani kayak pak Presiden Jokowi dan Bu Sri Mulyani. Mereka berani kasih tax amnesty, beberapa pemerintahan sudah berganti, siapa yang berani kasih tax amnesty?" tegas Jusuf Hamka. (*/Dinda)