Suara Denpasar – Alshad Ahmad tampaknya tidak serius untuk menikahi Nissa Asyifa. Juga tak dilandasi tujuan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. Buktinya, setelah menikahi Nissa, Alshad tidak pernah tinggal serumah dengan Nissa.
Hal itu terungkap dalam putusan sidang cerai yang dilayangkan pacar Tiara Andini itu terhadap Nissa di Pengadilan Agama Bandung. Putusan itu dibacakan pada 2 Desember 2022.
Dalam putusan tersebut terungkap bahwa Alshad dan Nissa menikah pada 30 September 2022. Namun, 42 hari kemudian, yakni 11 November 2022 dia mengajukan permohonan cerai talak ke PA Bandung.
“Alasan Pemohon (Alshad) ingin melakukan proses perceraian dikarenakan sejak sebelum terjadi pernikahan sampai sekarang ini antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sangat sulit untuk dirukunkan,” tandas Alshad melalui kuasa hukumnya Elza Syarif dkk dalam putusan PA Bandung.
Baca Juga:Terlihat Polos, Gaya Pacaran Alshad Ahmad dan Tiara Andini Terkuak Usai Dicecar Hotman Paris
Yang menjadi alasan Alshad menikahi Nissa pada 30 September 2022 adalah lantaran mantan pacarnya itu sudah hamil duluan. Yakni hamil 8 bulan.
Namun, yang mengejutkan, meski menikahi Nissa, ternyata Alshad dan Nissa tidak pernah tinggal serumah.
Hal itu diungkap oleh dua saksi yang hadir dalam sidang perceraian Alshad dan Nissa. Dua saksi itu adalah kakak ipar Alshad dan sepupunya.
Apakah sepupu Alshad yang dimaksud dalam putusan itu adalah Raffi Ahmad? Belum diketahui kejelasannya.
Sebab, dalam putusan PA Bandung itu, nama kedua saksi disamarkan. Kakak ipar Alshad yang mana juga tidak dikehui. Apalagi, ketiga kakak perempuan Alshad sudah menikah semua. Sehingga ada tiga kakak ipar.
Baca Juga:Fix Pengecut! Alshad Ahmad Ogah Klarifikasi dan Minta Maaf: Yaudah Diam Aja!
Namun kakak ipar Alshad itu berusia 47 tahun. Alamatnya sama dengan Alshad di Jalan Kiputih, Kota Bandung.
“Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tidak pernah tinggal bersama dalam sebuah rumah tangga,” tandas saks yang merupakan kakak ipar Alshad.
Sedangkan untuk sepupu Alshad yang jadi saksi juga tidak sebutkan. Yang pasti disebut adik sepupu itu tinggal di Jakarta Timur, berusia 24 tahun. Berarti bukan Raffi Ahmad yang tahun lalu brusia 35 tahun.
Adik sepupu Alshad itu dalam sidang di PA Bandung menerangkan hal yang sama dengan kakak ipar Alshad.
Sebelumnya, Ketua PA Bandung Asep Mohamad Ali Nurdin yang juga menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Alshad mengakui bahwa Alshad mengajukan permohonan cerai talak pada 11 November 2022. Perkara itu bernomor register 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. (*)